Rabu, 25 Juli 2012

GURU BARU DAN DAERAH TERPENCIL

GURU BARU DAERAH TERPENCIL
 A. Kisahku mengantar guru baru ke daerah terpencil
 Oleh: carSEL
para pejuang pendidikan di daerah terpencil


sekolah terpencil
ibu guru terpencil sedang menuju sekolah
           Jam 13,30 WITA kami tinggalkan kediaman guru baru, menuju daerah dimana guru baru ditempatkan yakni bola langiri,, sesampainya dirumah kepala sekolah kami tidak bisa lanjutkan perjalanan ke daerah tersebut disebabkan karena malam uda tiba, sehingga kami transit di bikeru Jam 05.00 WITA kami uda siap mengantar guru baru menuju tempat kerja. Jarak tempuh dari bikeru ke tempat kerja guru baru sekitar  56 km. Banyak kisah yang kami lalui yakni jalanan berbukit, jalanan yang berliku dan hancur dan tak beraspal, sehingga kami bagaikan bencana 6,7sh di atas Mobil menuju bolalangiri, naik turun, jalanan berlobang,jurang menghadang terhampar luas sepanjang jalanan yang setiap saat menghadang kami disisi-sisi jalanan yang kami lewati.  Dalam perjalanan kamipun terhibur dengan indahnya alam berbukit yang dihiasi dengan pepohonan yang disisipi dengan hamparan sawah yang tertata rapi di sela-sela pegunungan. 
           Semakin Jauh Kami" telesuri  lereng-lereng gunung semakin dingin terasa angin menyentuh kulit kami, semakin jauh dan semakin tinggi pula kami tinggalkan tataran hamparan ahalaman nan panas nun jauh kebawah.  Kumenatap hamparan kedamaian pedesaan yang terteduh dibawah hijaunya pepohonan yang beratapkan langit kebiruan yang dihibur dengan Kicauan burung yang sesekali diiringi irama gonggongan anjing desa. 65km telah kami tinggalkan kampung halaman, kutiba-tiba navigator menghentikan laju berbeling mobil kami yang bagaikan goyangan alam berhenti.  "kita sampai disini puang krn tidak bisa naik mobil ke Bolalngiri" dengan terpaksa kamipun turun dan melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki yang menepuh jarak 3 km. Dengan berjalan tertatih-tatih dibawah terik mentari, langkah demi langkah setapak demi setapak kami lalui yang sepanjang jalan keringat bercucuran disetiap pori-poriku, napas terhengah yang terhempas kecapean, tangan terbelenggu dengan kopor dan rangsum, yang setiap saat dalam perjalanan bergantian posisi dan gaya membawa barang terrsebut, kadang kopor diatas kepala, kadang ditarik, kadang dijinjing dengan tangan kiri atau kanan, lain lagi tas dipunggung yang berisikan dengan iPad dengan dalamanku yang beratnya sekitar 2kg dan kopor yang beratnya sekitar 3kg. Weleh weleh weleh capeknya luar biasa bro.... Hahahahahahah Sekitar 3 jam perjalanan dengan jalan kaki yang berdebuh, berbukit dan terjal baju, celana dalam ( sory lupa disensor) basah semua dengan keringat tidak terkecuali kawasan "Eva" tidak luput dari kecuran dana eh salah (mungkin capek, sehingga salah) kecuran keringat maksudku tapi untung ada pembasmi kuman sehingga Eva tak berbau. tidak lama kami sampai di Bolalangiri keringatpun kering disebabkan karena kondisi masih dingin disekitar jam 12'oo siang........ Disepanjang jalan menuju sekolah SDN NEGERI 120 bola langiri kami disapa keramahan penduduk bolalangiri yang menampakkan gigi alami yang belum tersentuh dengan produk canggi seperti sikat gigi maupun pasta gigi.(odol dan sejenisnya) dengan gempulan asap rokok merek BTS (buatan sendiri) yang terbuat dari gulungan tembakau yang merupakan hasil tanaman tembakau mereka  1 jam berselang kami di bolalangiri perutpun menggemah ingin menyetor di bank tbol (tempat beol hahahahaha) ternyata jangankan ikan, dan ikan kaleng yang susah WCpun sangat susah di dapatkan sehingga kami terpaksa menahan si raja gizi,,,,,  Keesokan harinya barulah terasa pegal seleuruh badan hanya kabut bisu yang menyelimuti kepenatanku... Masyarakat bolalangiri makan ikan 1 kali  dalam sebulan diperparah lagi belum di aliri listrik yang lebih bahaya lagi bolalangiri setiap saat terancam dengan longsor sebab bolalangiri berada pada lembah desa bonto katute. Intikata adalah Bolalangiri merupakan salah satu daerah terpencil di kabupaten sinjai



senyuman emasdibalik wajah lugu daerah terpencil

seram penampakannya tapi sejuk dihatinya

pengantin ala daerah terpencil

 B. Guru baru, birokratisasi dan sentralisasi  

            Guru baru dalam mengahadapi realitas alam yang baru, membutuhkan suatu proses adaptasi yang terbias terhadap maksimalitasnya proses pembelajaran yang efektif, karena dalm meningkatkan kualitas pembeljaran, profesionalisme guru sangat urgen dalam meningkatkan kualitas pembelajaran propesionalisme guru dalam mengajar.Hal ini tidak akn terwujud pada guru baru karena guru baru masih dalam proses adaptasi dengan lingkungan. faktor lingkungan yang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi mutu pembelajaran. Adapun proses adaptasi yang harus guru baru lakukan adalah adapatasi terhadap kultural masyarakat, adaptasi dengan realitas lingkungan, adaptasi dengan krakteristik siswa dan masyarakat serta proses sosialisasi diri dengan lingkungan sekitar sekolah, hal ini butuh proses bro... Olehnya itu Pemerintah harus cerdas menempatkan guru baru agar tidak terjadi keterlambatan perkembangan kualitas pembelajaran. Jangan guru baru ditempatkan berdasarkan kepentingan politik tapi tempatkanlah guru baru sesuai dengan cultural dan profesionalnya, Sebab ada dua transfernisasi nilai dalam proses pendidikan yakni transfernisasi nilai budaya dan transfernisasi ilmu pengetahuan guna mewujudkan harapan pendidikan yakni out put pendidikan harus terandalkan dalam intelektual (kognitif), memiliki sikap afektif dan psikomotorik yang baik sehingga endingnya menciptakan insan yang memiliki nalar spritual dan nalar sosial Semua itu tidak dapat terwujud jika guru baru tidak mampu profesional dalam prses belajar mengajar. Penempatan guru baru ke daerah terpencil yang tidak berdasar pada cultural, merupakan kebijakan yang tidak tepat dan hal ini merupakan bias dari birokratisasi yang berakibat pada perkembangan mutu pendidikan, sebab birokratisasi pendidikan merupakan sistem pendidikan yang berdasar pada kepentingan politik,  Selain itu realitas lingkungan sekolah sangat jauh berbeda dengan realitas lingkungan sekolah yang lainnya, sehingga tidaklah tepat kualitas pendidikan di setiap sekolah digenaralkan. Siswa pada daerah terpencil biasanya masuk sekolah rata-rata jam 08.30 WITA dan pulang rata-rata jam 12'oo hal ini disebabkan karena kondisi daerah.dimana siswa-siswanya takut berjalan ditengah hutan Disaat pagi dan waktu sore hari karena menurut mereka pagi hari adalh waktu keluarnya babi-babi dan monyet untuk cari makan dan sore hari pulang untuk menghadapi malam. 
             Apatahlagi pada musim hujan siswa tidak bisa optimal dalam proses belajar mengajar disebabkan karena: 1. Ruang belajar bocor 2. Licin jalanan menuju ke sekolah  3. Terhalang dengan tinginya air sungai Sebagian besar siswa-siswa mengakses sekolah dengan melewati sungai dan hutan yang setiap saat bahaya longsor, binatang buas, tenggelam disaat menyebrangi sungai mengancam. Sehingga terkadang kebanyakan siswa-siswa pada saat hujan tidak datang ke sekolah kalaupun siswa-siswa hadir ke sekolah buku, baju, sepatu basah semua, bahkan kebanyakan siswa yang tidak menggunakan sepatu atau sandal ke sekolah dengan buku-buku yang hancur.  Hal ini jugalah yang jauh berbeda dengan lingkungan kota.dimana siswa-siswa masuk sekolah jam 7.00 dan pulang sekitar jam 12.45 WITA dengan fasilitas lengkap. UAN merupakan kebijakan yang tidak tepat sebab sebagaimana yang digambarkan di atas bahwa kondisi lingkungan dan cultural disetiap sekolah sangat jauh berbeda sebutlah SDN No.120 Bolalangiri yang kondisi lingkungan sekolahnya sangat jauh berbeda dengan sekolah yang ada di perkotaan, sehingga UAN tidak tepat ditarapkan pada sekolah yang daerahnya terpencil seperti SDN No.120 Bolalangiri sebab disamping terpencil fasilitas belajarpun tidak memadai bahkan tidak ada. Sebagaimana diketahui bersama bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah lingkungan, pendidik, fasilitas belajar. olehnya itu untuk mewujudkan cita-cita pendidikan maka yang perlu di wujudkan adalah pendidikan bebas dari birokratisasi dan sentralisasi pendidikan Pendidikan mengandung misi kebajikan sebab di dalamnya terdapat ilmu pengetahuan yang dapat Allah mengangkat derajat bagi umat yang berilmu lihat di QS almujadhilah (58) ayat 11
 يٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنوا إِذا قيلَ لَكُم تَفَسَّحوا فِى المَجٰلِسِ فَافسَحوا يَفسَحِ اللَّهُ لَكُم ۖ وَإِذا قيلَ انشُزوا فَانشُزوا يَرفَعِ اللَّهُ الَّذينَ ءامَنوا مِنكُم وَالَّذينَ أوتُوا العِلمَ دَرَجٰتٍ ۚ وَاللَّهُ بِما تَعمَلونَ خَبيرٌ
Artinya
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Kamis, 21 Juni 2012

BANK CENTURY MENGGELIAT LAGI


CENTURY MENGGELIAT TANPA MAKNA
BY CARSEL
 
carSEL 
 Century merupakan topik yang ngetren diera 2009-2010 yang menyedot perhatian publik dunia, yang nyaris di pertontongkan disetiap saluran TV dan juga tak lepas dari perhelatan politik...
skandal bank century merupakan skandal yg maha dasyat di negeri ini pengusutannyapun menggunakan biaya yang dasyat yang digunakan oleh elit bangsa dalam mengusut skandal tersebut dan ditetapkan bahwa aliran dana 6,7triliun bermasalah artinya Sri mulyani sebagai menteri keuangan dan Boediono Gubernur BI bersalah. dalam perjalanan pengusutan bank century di rana hukum yang sampai hari ini misterius...yang mengujutkan  BPK menemukan adanya dugaan aliran dana century ke kerabat SBY hanya saja dugaan tersebut dibantah pihak SBY (hanya anda dan tuhan yang tahu bro). sementara itu DPR menemukan 60 pelanggaran yg berkaitan dengan pencairan dana 6,7 Tiriliun.
Sebenarnya sejak awal pertama digulirkannya skandal bank century telah banyak media online yang memaparkan aliran dana bank century, akan tetapi sudah banyak media online itu menghapusnya. kalau menurut saya sejak berkasusnya antasari sebagai ketua KPK saat itu sy sudah prediksikan skandal bank century tdk akan pernah tuntas selama SBY jadi presiden..sebab dalam perjalanan pengusutan kasus antasari telah banyak keganjalan-keganjalan yang sarat dengan rekayasa. secara hukum memang tdk ada hubungannya dengan skandal century tetapi secara politik, bahwa kasus antasari berkorelasi dengan skandal century, analisisnya sederhana saja. jika antasary masih tetap sebagai ketua KPK maka skandal century pasti terkuak karena antasary dikenal memiliki tipikal anti kompromi........
sebenarnya semua orang tau hal ini tapi, mereka takut sama dengan takutnya media online yang menghapus data aliran dana bank century di media yang mereka kelola. Sehingga realitas kehidupan berbangsa dewasa ini, layaknya kita masih di ordebaru, kebebasan dibelenggu, permaianan kotor elit politik dan elit hukum yakni ketidakadilan dan kebohongan nyaris tiaphari dipertontongkan..
Kini skandal century menggeliat lagi dengan ditemukannya beberapa fakta baru oleh BPK dan DPR. yang mengejutkan lagi ditemukannya dana bank century 6 triliun di beberapa negara berupa aset dan dana. Celoteh BPK melalui hasil temuannya sekitar pebruari lalu sebagai fakta hukum dalam skandal century  tapi sampai kini centrury bagai menggeliat tanpa roh dan tak bermakna lagi dalam penantian anak bangsa. sebab hal itu akan jadi temuan yang tertepis dengan berbagai dalih tanpa melalui jalur hukum.

sehingga saya hanya berharap ridhonya Tuhan untuk diturunkan di muka bumi ini untuk membasmi dan mengizinkan anak bangsa untuk revolusi, agar kemunafikan terhapus dinegeri anak bangsa ini
Kami sebagai rakyat dan anak bangsa hanya menunggu kuya-kuya diturunkan untuk menghipnotis para pejabat agar mereka tidak bohong lagi.......

Jumat, 08 Juni 2012

penghematan BBM ala SBY

by
carsel

Gonjang-ganjing masalah subsidi BBM memicu fenomena ekonomi dan sosial. Pada akhirnya, akan mengerek inflasi cukup tinggi. Namun kekhawatiran ini tidak nampak pada pada kehidupan rakyat yang setiap saat antrian panjang di sudut-sudut pompa bensin. kehabisan BBM yang setiap saat menjadi potret dan penghias kota disetiap pangkalan BBM, yang ada hanya pertamax yang harganya jauh dari BBM bersubsidi....yang secara otomatis rakyat seperti saya ini tidak akan mampu membeli partamax.
padahal dengan dibatasinya jatah distribusi BBM bersubsidi disetiap daerah terbais kepada rakyat kecil yang tumpuan ekonominya pada BBM bersubsidi. Apakah pemerintah masih ingin mambatasi BBM bersubsidi itu yang setiap saat rakyat susah untuk mendapatkan BBM tersebut. gambaran fenomena ini merupakan fenomena imprealis yakni memaksakan rakyat untuk irit dan memaksakan rakyat untuk membeli pertamax. sebagai indikator yang menjadi pokok pikiran yang saya simpulkan bahwa emaksakan rakyat untuk irit dan memaksakan rakyat untuk membeli pertamax adalah pengurangan jatah distribusi BBM bersubsidi..
Peraturan mengenai penghematan BBM bersubsidi memang sudah ditetapkan dan mulai berlaku efektif 1 Juni untuk kendaraan dinas. Akan tetapi sejauh ini belum ada petunjuk pelaksanaan bagi daerah. sehingga hal ini menjadi dalih para pejabat yang bermental munafiq untuk tetap merampas BBM bersubsidi, yang tidak punya malu menggunakan pasilitas negara.
Presiden Yudhoyono telah mengeluarkan lima kebijakan gerakan penghematan nasional. Kelimanya dicanangkan guna menekan defisit anggaran.
Lima kebijakan itu, pertama, Pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU. kedua Pengendalian dilakukan dengan kemajuan teknologi informasi dengan setiap kendaraan akan didata secara elektronik.
Melarang BBM bersubsidi digunakan kendaraan pemerintah, BUMN, dan BUMD dengan akan menggunakan stiker khusus untuk kendaraan tersebut.
Langkah ketiga dengan melarang BBM bersubsidi digunakan kendaraan perkebunan dan pertambangan. Pelarangan itu dilakukan dengan stiker dan diawasi BPH Migas, penegak hukum dan pemerintah daerah. Pertamina akan menambah SPBU BBM nonsubsidi di wilayah pertambangan dan perkebunan.
Langkah berikutnya dengan percepatan program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) dan langkah kelima dengan penghematan penggunaan listrik dan air di kantor pemerintah, pemda, jalan, BUMD.
kelima kebijakan presiden tersebut merupakan normatif yang harus ditaati, hanya saja yang menjadi pertanyaan buat kita semua. apa yang menjadi sangsi buat pejabat yang melanggar? sebab hal ini belum jelas sangsi yang dapat membuat jerah, jangan  sangsi yang dapat bangga para pejabat alias tidak ada efek sosialnya.....
moga-moga aja kebijakan penghematan nasional tidak menjadi ruang yang akan menciptakan pejabat-pebajar yang munafiq.
mengapa  penghematan Nasional hanya diperuntukann pada pejabat akan tetapi rakyat yang tersiksa antri dan menunggu giliran jatah BBM bersubsidi yang dapat memperpanjang kelaparan anak dan keluarga mereka?.


Usulanku bro.......... tempelkan logo-logo instansi pada setiap mobil pemerintah BUMN dan BUMD mulai dari  mobil dinas gubernur sampai pada mobil dinas pejabat paling bawah, agar supaya para pejabat malu menggunakan pasilitas negara atas kepentingan pribadi. 

Senin, 28 Mei 2012

MERAJUT HARAPAN di PROPENSI CELEBES SELATAN

kandidat gubernur propensi Celebes Selatan


  BY CARSEL

21 MEI 1998, telah lewat sudah, hanya tinggallah sebuah hari yang sangat bersejarah yang tidak biasa terlepas dari ingatan kita, sebagai orang yang cinta akan perubahan, karena hari itu adalah sebuah hari yang mengharukan karena, merupakan awal perubahan system yang membebaskan kehidupan rakyat dari segala  bentuk penindasan, Otoritarian, Diktator dan Tiranik. Perjuangan singkat yang dilakukan oleh rakyat di se-antero nusantara yang dimotori oleh mahasiswa, yang mampu mengembalikan keadaan dan mengubah wajah bangsa ini. Meskipun perjuangan itu harus rela mengorbankan nyawa dan harta benda. Keadaan yang dulunya hidup dalam segala bentuk keterbatasan, terkunkung oleh beragam aturan yang menyakitkan, terbelenggu, terpenjara, karena negara terlalu egois. Kini telah berubah menjadi masa kebebasan dan demokrasi.
Reformasi merupakan masa yang menumbangkan era OrdeBaru. dinamika kebangsaan pun kian meningkat, perubahan-perubahan yang “maha dasyat” tak terelakkan dari segala line kehidupan berbangsa seperti fenomena social, politik, ekonomi, tenaga kerja, hubungan luar negeri dan lain sebagainya. Dengan terbukanya krang-krang kebebasan, sehingga rakyat Indonesia berlomba-lomba membuat wadah politik bak jamur pada musim hujan  dengan berbagai dasar ideologi ada yang berideologikan agama adapula yang berideologi nasional.
Reformasi  telah membawa pencerahan buat bangsa Indonesia. Semua line kehidupan telah berubah mulai dari sistem politik sampai pada sistem Kenegaraan seperti yang diungkapkan M. Dawan Raharjo bahwa reformasi ini membawa suatu gejala kepartaian yang menarik yakni “Sistem partai Islam”telah berubah menjadi “sistem partai umat Islam”. Sistem partai Islam adalah sistem kepartaian, dimana Islam menjadi menjadi asas semua Partai Islam sedangkan sistem partai umat Islam, hanya sebagaian menggunakan asas Islam sedangkan yang lainnya menggunakan asas terbuka
Reformasi yang tengah dijalani tampaknya “memaksa” kita untuk memilih jalan demokrasi sebagai solusi untuk memperoleh sebuah bentuk ketatanegaraan yang baik. Pemilihan langsung kepala daerah (PILKADA) adalah sebuah solusi dari mewujudkan demokrasi yang merupakan format baru yang termaktub dalam UU 32/ 2004 yang merupakan pengganti UU 22/ 1999 tentang pemerintahan daerah.
Format baru ketatanegaraan ini apakah mampu untuk direalisasikan secara profesional, baik, jujur, obyektif, dan demokrasi? Jawabannya adalah tergantung dari orang yang melaksanakan format tersebut, tapi ketika kita melihat  realitas yang ada di republic ini selalu saja pilkada berakhir dengan Kerumunan kumunal yang emosional dengan dalih terjadi kecurangan, ketidakjujuran, saling menculasi dalam proses pilkada, sampai berakhir dengan perusakan aset-aset negara, yang secara otomatis merugikan bangsa dan negara
Banyaknya tuntutan masyarakat didaerah setelah berlakunya Undang-undang No. 22 dan 25 tahun 1999 untuk mendirikan Propinsi dan Kabupaten/ Kota baru adalah salah satu fenomena menarik untuk dikaji dan dicermati dalam hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah. Diawali dari pulau Sumatera dengan Propinsi Bangka Belitung   dan Kepuluan Riau,  Pulau Jawa dengan Propinsi Banten dan Madura, Pulau Sulawesi dengan Propinsi Sulawesi Barat dan Gorontalo, Pulau Maluku dengan Propinsi Maluku Utara, sampai ke Irian (terakhir diganti Papua) dengan Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Timur. Dipulau  Kalimantanpun sebenarnya pernah dideklarasikan oleh masyarakat untuk pembentukan Propinsi baru di Propinsi Kalimantan Tengah yaitu Propinsi Kotawaringin Raya (gabungan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat). Namun kelihatannya baru terbatas sampai wacana dan tidak terekspos secara luas, jadi dalam skala lokal saja. Sehinggga dalam dua tahun terakhir ini tidak kurang dari enam propinsi baru, dua puluh sembilan Kabupaten dan tiga kota sebagai daerah otonom baru. (H.A Dj. Nihin, 2000).
Berbagai alasan dikemukakan untuk menuntut  adanya Propinsi dan Kabupaten/ Kota  baru itu diantaranya; daerah memiliki   potensi yang memadai secara ekonomi untuk membangun daerahnya, ingin mengelola sendiri pembiayaan pembangunan daerahnya atau luasnya wilayah (geografis) daerah dan ingin memberikan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat serta sejumlah alasan lainnya. Banyaknya tuntutan ini membuat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi atau Kabupaten Induk sedikit pusing dalam memilah mana yang harus diperhatikan terutama dalam kaitan penyediaan, pembenahan berbagai peraturan pemerintah khususnya yang menyangkut dengan struktur pemerintahan dan DPRD baru bagi daerah yang telah resmi menjadi Propinsi dan Kabupaten/ Kota baru tersebut. (Jurnal Otonomi, 2000).
Dalam peraturan pemerintah No.129 tahun 2000, tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, disebutkan bahwa pemekaran daerah berarti pemecahan wilayah daerah yang telah ada, dengan mempertimbangkan berbagai faktor di daerah. Pertimbangan faktor-faktor itu diantaranya; (1) kemampuan ekonomi, (2) potensi daerah ,(3) sosial budaya, (4) sosial politik, (5) jumlah penduduk, (6) luas daerah, dan (7) pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Tentunya tuntutan masyarakat untuk membentuk daerah-daerah baru harus mengacu kepada pertimbangan atau kriteria diatas, sebab bila tidak tepat pertimbangan yang diberikan untuk pemekaran daerah hanya akan memberikan makna yang “tidak penting” dan “tidak berarti” bagi masyarakat.

Mohon Dukunganta semua!!!!!!!!!
Ide pembentukan propinsi Celebes Selatan lahir dari buah pikiran anak bangsa yang peduli ... 

Dampak reformasi yang terjadi di Indonesia, ditinjau dari segi politik dan ketatanegaraan, adalah terjadinya pergeseran paradigma dan sistem pemerintahan yang bercorak monolitik sentralistik di pemerintah pusat ke arah sistem pemerintahan yang desentralistik (local democracy) di pemerintah daerah. Sistem pemerintahan seperti ini memberikan keleluasaan kepada daerah dalam wujud “Otonomi Daerah” yang luas dan bertanggung jawab untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta, prakarsa dan aspirasi masyarakat sendiri atas dasar pemerataan dan keadilan serta sesuai dengan kondisi, potensi dan keragaman daerah (Koswara, 1998).
Seiring dengan dinamika perkembangan masyarakat di era reformasi muncul fenomena keinginan masyarakat pada berbagai wilayah untuk membentuk suatu daerah otonom baru, baik daerah propinsi maupun kabupaten dan kota. Keinginan seperti itu didasari oleh berbagai dinamika yang terjadi di daerah baik dinamika politik, ekonomi sosial maupun budaya. Dengan pembentukan daerah otonom baru, daerah otonom tersebut diharapkan mampu memanfaatkan peluang yang lebih besar dalam mengurus dirinya sendiri, terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber-sumber pendapatan asli daerah, sumber daya alam dan pengelolaan bantuan pemerintah pusat kepada daerah otonom dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat setempat yang lebih baik.
Desentralisasi merupakan suatu refleksi proses reformasi politik, sosial budaya dan ekonomi. Perubahan politik dan sosial budaya di Indonesia dengan kecenderungan pergeseran pelayanan publik dari wewenang pemerintah pusat beralih menjadi wewenang tingkat pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Otonomi daerah sebagai wujud pelaksanaan asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang digulirkan oleh pemerintah sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat, pada hakekatnya merupakan penerapan konsep division of power yang membagi kekuasaan negara secara vertikal (Warsito Utomo,1997). Dalam konteks ini, kekuasaan akan terbagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang secara legal konstitusional tetap dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
Dinamika perkembangan wilayah menjadi otonom seperti itu disikapi pemerintah pusat dengan diberlakukannya kebijakan otonomi daerah sejak Januari 2001. Dalam hubungannya dengan pembentukan daerah otonom, Pasal 18 UUD 1945 antara lain menyatakan bahwa pembagian daerah Indonesia atas daerah besar  dan kecil, dengan bentuk dan susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang. Daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah propinsi dan daerah propinsi akan dibagi dalam daerah kabupaten dan daerah kota.
Seiring dengan perkembangan dinamika di berbagai daerah dan peraturan pendukung yang ada, maka saya mengajukan kepada masyarakat agar memberikan dukungan agar pembentukan Propensi Celebes Selatan dapat terwujud yang wilayahnya terdiri dari ENAM  KABUPATEN YAKNI Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Sinjai dan Bone Selatan.. Beberapa alasan yang mendasari pemikiran saya dalam pembentukan propinsi celebes selatan adalah, pertama, peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan daerah yang berlaku saat ini (UU No. 22 Tahun 1999 dan PP 129 Tahun 2000) memberikan kemungkinan untuk dilakukannya pemekaran satu daerah otonom menjadi beberapa daerah otonom baru. Kedua,  pembentukan propensi celebes selatan menjadi beberapa daerah otonom baru, Kabupaten Sinjai atau Bantaeng ditetapkan menjadi calon ibu Kota Propinsi Celebes Selatan, serta Kabupaten Bone Selatan yang dalam proses pembahasan, dipandang akan membawa berbagai keuntungan bagi masyarakat, seperti fasilitas sosial, ekonomi dan finansial untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat pada masa depan. Ketiga,  tuntutan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik, dengan semakin sedikitnya birokrasi yang harus dilalui dalam memperoleh jasa pelayanan publik. Keempat, keinginan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengelola sendiri sumber daya dan potensi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan kondisi SDA dan SDM daerah bagian selatan, dapat diperkirakan bahwa kemampuan ekonomi dan finansial daerah mampu membangun kesejahteraan masyarakat. Upaya pendanaan yang diharapkan untuk membantu pembiayaan pembangunan Kota Propensi Celebes Selatan  yaitu berasal dari bantuan pemerintah pusat dalam berbagai bentuknya serta pengolaan SDA dan SDM. Hal inilah yang kemudian menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di Propensi Celebes Selatan untuk menutupi berbagai kekurangan dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun potensi-potensi yang menjadi salah satu pokok pikiran saya dalam pembentukan propensi celebes selatan. Melihat potensi alam yang ada di Propensi Celebes Selatan, pemerintah harus bisa mengembangkan potensi-potensi yang ada :
a.    Memanfaatkan potensi tambang Nikel sebab dari hasil penelitian mengatakan bahwa bagian selatan profensi sul-Sel yakni Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Sinjai dan Bone Selatan merupakan daerah yang memiliki lahan nikel yang paling luas.
b.    Produk pertanian terutama holtikultura, sayur dan Buah sudah lama menjadi produk unggulan di Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai dan Bone Selatan.
c.    Keberadaan Pasar Induk dan MALL di Bulukumba dan Bone,
d.    Pelelangan ikan dan pengeksfor ikan terbesar di sinjai.
e.    Potensi tambang emas di Sinjai,
f.     Pembangkit Listrik PLTU di Jeneponto
g.    Pengembangan buah di Bantaeng
h.    Produk rumahan di Takalar, Bulukumba dan Sinjai
Hasil laut di sepanjang enam kabupaten terutama Selayar
Semua ini  akan memberikan dampak bagi pertumbuhan perekonomian dan pendapatan daerah Propensi Celebes Selatan.
Sementara itu, sektor rumah panggung yang menjadi produk unggulan sektor industri diharapkan akan mampu memperluas jaringan pemasaran sehingga perkembangan sektor ini akan memberikan kontribusi positif bagi upaya pengembangan perekonomian daerah Propensi Celebes Selatan .
Sehingga dengan demikian pembentukan profensi Celebes Selatan, Sekarang ini menarik untuk dikaji mengapa dan bagaimana Propensi Celebes Selatan dapat dapat terwujud dan disahkan secepatnya sehingga menjadi suatu Propensi yang otonom. Dari segi persyaratan kemampuan ekonomi dan finansial seperti diuraikan sebelumnya nampaknya Propensi Celebes Selatan layak untuk menjadi suatu daerah otonom.
Dengan disetujuinya pembentukan Propensi Celebes Selatan tentu membawa dampak  atau perubahan di daerah Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Sinjai dan Bone Selatan. Salah satunya adalah pengelolaan SDA dapat diolah sendiri dan membiayai perkembangan kabupten yang relatif sedikit

Jumat, 27 April 2012

BANGSA YANG MERDEKA MASA DEPAN YANG TERJAJAH

(sebuah celoteh anak pinggiran)
Oleh.  carSEL

Indonesia telah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, yang merupakan langkah bangsa ini menentukan nasib sendiri.  Konong ceritanya kemerdekaan RI diraih setelah Jepang meninggalkan Indonesia, sebab pada saat itu herosima dibom oleh Amerika. Artinya pada saat itu bangsa Indonesia dalam suasana kekosongan penjajah.
Dengan kejelihan para tokoh bangsa pada saat itu, maka soekarno-Hatta memproklamirkan bangsa Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat. Dengan sebuah harapan bangsa Indonesia lebih maju lagi seperti dengan negara-negara lain.
Pada hakikatnya bangsa Indonesia adalah Negara yang kaya. SDA yang memadai, SDM yang terhandalkan. Minyak, emas, nikel, batu bara, gas, dan lain-lain ada di negeri yang subur ini, penemu 3G, konseptor sampai pada para normal ada di negeri ini…. Dan masih banyak lagi keunggulan yang dimiliki bangsa ini. Hanya saja yang menjadi pertanyaan mengapa bangsa Indonesia tidak seperti perkembangan dan kemajuannya dengan Jepang, padahal dilihat dari segi geografisnya Indonesia lebih unggul, bahkan jepang lebih hancur disaat pemboman di Herosima dibandingkan dengan Bangsa ini
Hal ini disebabkan bebarapa hal yang setiap saat menimpa bangsa Indonesia mulai dari gerakan-gerakan yang tidak bertanggungjawab sampai iseng-iseng merampok Negara. kemudian ditambah dengan politisasi gerakan tersebut  demi kepentingan kelompok, hal ini terjadi sejak bangsa ini merdeka  hingga kini.
Mulai pada ordelama dengan gerakan G 30 S PKI yang dipolitisasi oleh segelintir Kelompok, lalu kemudian ordelama tergantikan dengan Orde Baru.  Ordebaru merupakan orde yang mengalami berbagai masalah yang berkibat pada masa depan anak bangsa yang semakin tidak jelas, sistim monopoli, kebebasan teraniaya, Kolusi, Nepotisme dan korupsi besar-besaran.  Hal inilah yang membuat rakyat marah dan orde baru jatuh dan tergantikan dengan orde Reformasi yang merupakan refleksi daripada gerakan rakyat atas ketidakpuasan terhadap kekuasaan soeharto yang dipelopori oleh mahasiswa.
Pada tahun 1998 merupakan awal  Era Reformasi  yang diharapakan membawa sebuah kesegaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masalah-masalah yang pernah terjadi pada masa lalu diharapkan tidak lagi mengintai bangsa Indonesia yang membuat masa depan anak bangsa tidak jelas. Dari tahun ketahun kepemimpinan nasionalpun silih berganti, akan tetapi harapan reformasi belum juga terwujud bahkan semakin parah jika dibandingkan dengan ordelama dan orde baru.
Kehidupan bangsa Indonesia semakin tidak jelas korupsi menjadi sebuah budaya baru mulai dari jabatan yang paling bawah sampai pada jabatan paling atas terhinggapi dengan budaya baru tersebut. Anehnya semua kasus korupsi tidak pernah membuahkan hasil yang memuaskan. Yang ada hanya menyalahkan orang kecil. Sebutlah kasus BLBI, kasus Bank Bali, Kasus bank century, kasus Nasaruddin, kasus pidana Antasari.
Supermasi hukum yang tidak jelas, yang terkesan hukum yang berlaku di bangsa kita ini, hanya diperuntukkan bagi rakyat yang tidak punya uang saja.  Artinya semakin tinggi jabatan sesorang semakin kurang hukum yang mengaturnya dan semakin rendah jabatan sesorang semakin banyak hukum yang mengaturnya. Model penangkapan, eksekusi dan proses hukumnya berbeda pada dalam UUD 1945 sangat jelas bahwa setiap warga Negara memiliki hak yang sama di mata hokum. Ketika koruptor ditangkap menggunakan anggaran Negara yang besar. Sebutlah penjemputan Nasaruddin yang menggunakan anggaran Negara sebanyak 4 milyar. Begitupun juga penangkapan Gayus. Pembongkaran kasus bank century yang menggunakan uang Negara yang besar.
Setelah dieksekusi alias penjara para koruptor bebas keluar masuk seperti narapidana korupsi Hamka Yandu, Gayus Tambunan yang begitu bebas keluar masuk penjara selain itu, kamar mereka di penjara berbeda dengan kamar penjara narapidana pada umumnya.
Spiral kekerasan di masyarakat terus bergulir meski kata damai, aman, sakinah dan lainnya juga terus membanjir dari pendidik, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah sebutlah. di TIMIKA, Papua, ambon, Palu dan lain.lasus teroris yang setiap saat mengintai warga barat dan orang-orang yang pro ke Dunia barat termasuk pemerintah. Belum lagi murka Allah kepada umatnya yakni bencana dimana-mana dan lain-lain
Para pemegang kebijakan di pertanahanpun tidak luput dari gangguan setan yang begitu bebas dan mudahnya menerbitkan sertifikat tanah yang ganda yang endingnya menciptakan konflik ditengah-tengah masyarakat yang biasanya berujung saling membunuh dalam kesengseraan

Mutu pendidikan semakin jauh dari harapan, Guru dan Dosen tidak lagi profesional dalam mengajar karena mereka takut. Guru takut terhadap birokrasi, dosen sectarian dan takut terhadap atasan kesemua itu di akibatkan karena politik. Selain itu kadang si pendidik Tidak lagi menjadi teladan bagi peserta didik. Ada oknum dosen yang tidak santun kepada mahasiswanya, suka marah-marah untuk menutupi kebodohannya. Mahasiswa tawuran yang tak jarang berakhir dengan criminal, pembakaran dan penghancuran pasilitas kampus. Penguasa telah jarang mempedulikan sekolah-sekolah terpencil, dengan sombongnya mengatakan tidak ada lagi sekolah yang terpencil padahal masih banyak sekolah yang belum tersentuh hal ini seperti yang gambar berikut:
sekolah anak bangsa yang termarjinalkan di Daerah terpencil  Kab. Sinjai-Sul-sel
gambar : kondisi anak bangsa yang termarjinalkan


Diperparah lagi dengan  dipertahankannya UAN (Ujian Akhir Nasional) yang meratakan Prestasi belajar siswa diseluruh Indonesia tidak ada terkecuali, padahal salah satu factor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah lingkungan (sekolah, masyarakat dan keluarga) dan fasilitas belajar, sementara lingkungan dan fasilitas belajar sangat jauh berbeda dengan sekolah yang ada di daerah terpencil dengan sekolah yang ada diperkotaan
 
Kekayaan alam bangsa Indonesia kini dikuasai oleh bangsa asing, sebutlah di Timika, Kalimantan dll kasus lumpur Lapindo yang belum berkesudahan yang membuat rakyat kelaparan, kesengsaraan dimana-mana yang pada akhirnya terjadilah kemorosotan moral, aqidah dan ahlak anak bangsa. Sehingga banyak kasus yang terjadi di negeri bangsa yang telah merdeka ini, kasus bunuh diri, kasus ayah memperkosa anak kandungnya sendiri, kasus anak membunuh orang tua sendiri, kasus video mesum mulai dari artis/figure public sampai pada anak sekolahan bahkan pejabatpun yang tidak luput dari kasus kenikmatan yang membawa kesengsaraan ini. Melahirkan di luar nikah yang seakan-akan tidak ada penyesalan, aborsih, pembuangan anak yang tak berdosa dan lain-lain. siswa yang hamil di luar nikah dibela dengan dalih hak asasi padahal semua itu merupakan indikator kebngkrutan moral:





akibat dari kebangkurutan moral ana bangsa
 Pelayanan kesehatanpun tidak maksimal dimana rakyat kecil kurang mendapat perawatan kesehatan, apalagi rakyat itu membawa surat keterangan miskin dari lurah. Diperparah lagi Dokter telah jarang datang melaksanakan tugasnya khususnya rumah sakit yang ada di daerah-daerah
Maaf kalau saya tidak sebut satu-satu kasus yang menderah bangsa ini, Yang jelasnya fenomena-fenomena yang terjadi di bangsa yang telah merdeka ini merupakan refleksi dari kepemimpinan yang kurang ihklas memimpin. Atau bahasa kasarnya bangsa ini telah dikelolah dengan orang-orang munafiq. Yang terkesan bahwa kemerdekaan RI hanya berlaku pada perayaan 17 Agustus setiap tahunnya



kondisi pemimpin anak bangsa
Ada Empat sikap yang sedang melanda bangsa Indonesia pada masa kemerdekaan ini yakni:
1.    Sikap kleptomania, merupakan sifat yang di miliki oleh para pejabat yang selalu ingin mengambil barang yang telah dimilikinya seperti merampok uang Negara.
2.    sifat boros, merupakan sifat yang selalu menghambur-hamburkan anggaran seperti pembelian mobil dinas yang harganya selangit, rumah dinas yang mewah, pesawat kepersidenan yang baru padahal mobil, rumah, pesawat dan lain-lain masih layak pakai, melakukan perjalanan dinas yang tidak jelas.
3.    Sikap tidak peduli, suatu sifat yang tidak peduli terhadap penderitaan rakyat.
4.    Sikap Munafiq, lain yang biasa dijanjikan lain yang mereka perbuat. Disaat kampanye mereka ingin mensejahterakan rakyat, setelah mereka terpilih yang ada menyeserahkan rakyat

keempat sikap tersebut kini menjadi virus yang meyengserakan anak bangsa. Yang ada penguasa melindungi yang salah. Para advokad melindungi para penjahat bangsa dengan mencari celah hukum sebagai dalih agar kliennya tidak terhukum, sebutlah kasus luna maya, cut tari para koruptor dan lain-lain.
Nausubillahi….. mengapa bangsa kami yang telah merdeka nan subur ini tidak mampu menciptakan masa depan anak bangsa yang cerah…..???
Masih terjajahkah kita?
Solusi “ revolusi…….revolusi……revolusi……
Wallahu alam bissawab
                                                              


                                                                       

DUKA PALU DUKA KITA BERSAMA

DUKA PALU DUKA KITA BERSAMA Oleh H.S.Carsel HR Palu merupakan sebuah daerah di provinsi Sulawesi Tengah,  selain dikenal sebaga...