Senin, 14 Mei 2018

Negeriku berduka karenamu

"Negeri yang damai tapi terkoyak"
"Negeri yang beragam dalam kedamaian"
"Negeri yang kaya dengan fenomena teroris"

Kini negeriku berduka lagi... Kini mata dunia tertuju ke surabaya.. Negeriku yang dikenal dgn keberagaman dr segala aspek kehidupan, negeriku memiliki beragam corak, tetapi keberagaman itu terkoyak dengan ulah kelompok yg di strotype sebagai kelompok fundamentalis radikal.
Berbicara tentang fundamentalis maka kita hanya diperhadapkan dengan dua sumber ajaran yakni alquraan dan hadis. Sementara dalam dua sumber tersebut mengajarkan kepada kita semua santun dan tidak saling menganiaya.
Bom bunuh diri adalah hal yang sangat dibenci dalam sumber doktrin tersebut. Olehnya itu bom bunuh diri adalah perbuatan kafir jikalau diliat dri aspek perilaku. Tetapi jika ditinjau dr aspek jihad maka bom bunuh diri itu bagian dr jihad..
Ada dua hal yg saya harus retas disini mengenai keberadaan teroris yg memiliki cirikhas bom bunuh diri.. Yang pertama adalah...jika kelompok fundamental radikal ini bergerak atas ketidak adilan bangsa kafir terhdp dunia islam secara global maka itu jihad. Contoh ketidak adilan bangsa kafir terhdp dunia islam adalah..tengok pandangan amerika dkk terhdp kasus WTC, afganistan, syriah, palestina, kehidupan sosial muslim dinegara negara dimana muslim menjadi komunitas minoritas, lihat sikap amerika dkk terhadap kasus di rohingya, kasus di irak, tekanan terhadap keberadaan iran yg notabenenya mayoritas syiah yg kini mereka mengadu domba antara syiah dengan sunni, mereka memanfaatkan kelompok wahabi ditimur tengah untuk menyerang sesama muslim. Selain itu mereka membentuk ISIS yg terbentuk setelah tumbang taliban, yg ditandai dgn tewasnya osama bin laden yg tidak diketahui jazadnya, keberadaan ISIS bertujuan untuk membangun imej dunia bahwa islam adalah agama yang sangar dengan target dunia membenci islam. Dan masih banyak lagi yang lain ketidak adilan yang dilakukan bangsa kafir terhadap dunia islam, yang memicu kelompok islam tertentu yang gerah dr tindakan bangsa kafir tersebut..
Kedua... Jika kelompok fundamentalis radikalisme itu bergerak atas kepentingan politik, kelompok tertentu atau bergerak secara subjektif, maka gerakan itu bukan jihad dan mereka meninggal secara kafir.......
Olehnya itu. Kita sebagai umat islam jangan terburu buru menjudtic, bahwa mereka bodoh, kafir dan lain lain sebab tindakan yg mereka lakukan berdasarkan kajian dan keyakinan yg jauh berbeda dengan kita karena mereka siap mati... Yang jadi pertanyaan buat kita adalah kenapa mereka rela mengorbankan jiwa mereka?
Jikalau ada pertanyaan buat mereka kenapa mesti di indonesia? Analisa saya adalah  pertama, mereka tidak mampu melawan secara terang terangan disebabkan karena kekuatan yg mereka hadapi jauh berbeda bagaikan langit dengan dasar sumur bor lapindo.sehingga mereka menarapkan strategi attact and run. Kemudian membangun ketakutan bangsa kafir terhadap kelompok kelompok tersebut. Kedua, Indonesia adalah negara yg memiliki fanatisme agama yang sangat tinggi, sehingga sangat mudah berkonflik. Indonesia mayoritas penduduk islam tetapi banyak kebijakan pemerintah yg memarjinalkan muslim, sebutlah ustas abu bakar bashir sampai kini dipenjara yg di paksakan bermasalah, dan masih banyak lagi kasus demi kasus dalm penyelesaiannya tdk adil buat muslim.


Negeriku berduka...kenapa mesti negeriku yang elok, yang bersatu dalam keberagaman, kalian pilih untuk tumpahkan darahmu, korbankan jiwamu, biarkanlah negeriku berbeda dalam kedamaian, biarkanlah negeriku bercorak dalam bingkai NKRI jangan biarkan kami terkoyak dengan keimananmu yang angkara, seklipun saya pribadi tidak bisa mengikuti org barat yg memberimu simbolik teroris tapi biarkanlah indonesiaku berbhineka tunggal ika, jangan biarkan angkaramu merampas hak hak kehidupan berbangsa.

Minggu, 13 Mei 2018

Mid s1 farmasi

10:47

Tema diskusi kelompok s1 farmasi

Kelompok 1. Manusia dan agam
Kelompok 2. Manusia dan kekerasan sosial
Kelompok 3. Politik, eknomi dan keamanan
Kelompok 4. Konflik sosial
Kelompok 5. Intraksi sosial dan sosialisasi diri
Kelompok 6. Masyarakat kota dan masyarakat desa

Kamis, 10 Mei 2018

PAPUAKU SAYANG

       Papua adalah daerah Kaya dan sebuaprovinsi terluas Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Papua atau bagian paling timur West New Guinea (Irian Jaya). Belahan timurnya merupakan negara Papua Nugini atau East New Guinea. Provinsi Papua dulu mencakup seluruh wilayah Papua bagian barat, namun sejak tahun 2003 dibagi menjadi dua provinsi di mana bagian timur tetap memakai nama Papua sedangkan bagian baratnya memakai nama Papua Barat. Papua memiliki luas 808.105 KM persegi dan termasuk pulau terbesar kedua di dunia dan pulau terbesar pertama di Indonesia. Papua merupakan daerah yang sangat kaya hanya saja kekayaan rakyat papua telah puluhan tahun dikuasai oleh bangsa asing dengan lebel Freeport Indonesia.  PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimikaprovinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.


       Dalam periode kepersidenan bapak Jokowi, rakyat Papua telah diberi titik kehidupan yang telah lama dirindukan. Bapak Presiden Jokowi dengan resmi mengumumkan pemberhentian kontrak Freeport Indonesia yang selama ini telah mengeksplorasi tanah papua yang bahasa kasarnya menjajah bangsa indonesia. berikut kutipan bapak presiden Jokowi dalam acara "Mata Najwa"  lewat Metro TV

Saya membentuk tim pemutusan kontrak karya untuk Freeport Indonesia. Saya Presiden Republik Indonesia, Mbak Najwa. Dan saya akan sampaikan lewat Metro TV… Sebagai Presiden Republik Indonesia, saya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak karya Freeport Indonesia. Dan mulai akhir tahun depan, semua pengelolaan Freeport harus diserahkan kepada pemerintah Indonesia…”
“Terus bagaimana kelanjutan penambangan Freeport, Pak?”

“Soal sisa kontrak Freeport yang berakhir pada tahun 2019, akan kami selesaikan dengan cara bermartabat dan terhormat. Pengelolaan bekas tambang Freeport, setelah itu akan diserahkan kepada Papua untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat di sana. Semuanya. Sebagian besar, pemerintah pusat hanya akan mengawasi dan mengambil sedikit bagian yang akan disalurkan lewat APBN untuk digunakan oleh daearah-daerah lain terutama daerah yang miskin…”

Pernyataan Bapak Presiden Jokowi dalam acara "Mata Najwa" adalah merupakan memontum yang sangat berharga buat rakyat papua dan sebagai bentuk kedaulatan bangsa Indonesia. dimana pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang jentelmen dan merupakan bentuk kepedulian presiden terhadap kehidupan papua yang selama ini termarjinalka..
Kini kata kata jokowi terbukti dgn dibangunnya infrastruktur yg dpt membantu perekonomian papua dan setara dengan kota di jagad indonesia...papua tdk lagi termarjinalkan dgn pembangunan dan harga yg tidak terjangkau rakyat papua.






Mid teknik gigi

Soal mid teknik gigi selesai

Rabu, 18 April 2018

Mid Semester Untuk DIII Kebidanan

Soal mid di tutup

UANG PANAI itu HARAM


A. Uraian Awal
Pernikahan adalah wajib hukumnya dilaksanakan dan merupakan adanya ikatan batin anatara seorang pria dan wanita dalam suatu rumahtangga untuk hubungan intim yang sah berdasarkan dengan tuntunan agama. Pernikahan adalah merupakan salah satu sendi pokok pergaulan dalam masyarakat yang memberikan legalitas pergaulan laiki-laki dan perempuan. Agama telah memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan melakukan pernikahan bagi yang mampu agar terhindar dari hubungan yang menyimpang baik dari pandangan agama maupun dari padangan hukum dan sosial. Agama Islam mewajibkan pria dan laki-laki untuk melakukan perkawinan dengan tujuan untuk melanjutkan generasi selain itu untuk menghindari perbuatan keji. Hukum Perkawinan memiliki perbedaan satu sama lain, Ibnu Rusyd menjelaskan : segolongan Fuqoha, yakni jumhur (Mayoritas Ulama) berpendapat bahwa perkawinan itu hukumnya Sunnah. Golongan Zhahiriah berpendapat bahwa perkawinan itu hukumnya Wajib, sementara itu para ulama malikiyah mutakhirin berpendapat bahwa perkawinan itu hukumnya Wajib untuk sebagian orang, Sunnah untuk sebagian orang, dan Mubah untuk segolongan lainnya.
Semua pendapat-pendapatan di atas berdasarkan pada kepentingan kemaslahatan dan pendapat-pendapat di atas juga sudah mempunyai alasan-alasan. Namun Ibnu Rusyd menambahkan bahwa perbedaan pendapat ini disebabkan adanya penafsiran apa bentuk kalimat perintah dalam ayat dan hadits yang berkenaan dengan masalah ini, haruskah diartikan Wajib, Sunnah, ataukah Mubah?.  Sesuai dengan firman Allah Swt yang menyatakan (QS. An-Nisa’  : 3).:“…Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak bisa berlaku adil maka kawinilah satu saja ”.
 (Q.S. An-Nur : 32)  “ Dan kawinilah orang-orang yang sendirian (janda) diantaramu, dan hamba sahaya laki-laki dan  hamba-hamba sahayamu yang perempuan”. Bagi orang yang sudah mampu untuk melangsungkan perkawinan, namun nafsunya sudah mendesak dan takut terjerumus dalam perzinaan wajiblah bagi dia untuk kawin, sedangkan untuk itu tidak dapat dilakukan dengan baik kecuali dengan jalan kawin. Allah berfirman : “ Hendaklah orang-orang yang tidak mampu kawin menjaga dirinya sehingga nanti Allah mencukupkan mereka dengan karunia-Nya,” (QS. An-Nuur : 33).
“Dari Abdullah bin Mas’ud. Ia berkata : telah bersabda Rasulullah saw, kepada kami : hai golongan orang-orang muda! Siapa-siapa dari kamu mampu berkawin, hendaklah dia berkawin, karena yang demikian lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan, dan barang siapa tidak mampu, maka hendaklah ia bersaum, karena ia itu pengebiri bagimu”.(Ibnu Hajar Al-Asqalani, A Hassan, 2002 : 431).
Fenomena pergaulan Dewasa ini,  mengajarkan kepada kita bahwa,  orang-orang muda berkategori mampu berkawin, tidak mampu menundukkan pandangan dan tidak mampu memelihara kemaluan jika dipandang dari aspek kekinian. Sehingga dengan demikian tidak ada lagi alasan yang dapat menyelematkan mereka dari perbuatan keji (zinah) kecuali “menikah”.

B.     Mahar Bukan Uang panai
Mahar merupakan pemerian dengan dasar sukarela, artinya tidak ada batasan kuantitas yang ditentukan oleh pihak perempuan. Pemberian mahar ini dapat berupa alat sholat, emas dan uang, semua itu tidak dengan dasar standar kuantitas.
Mahar jauh berda dengan Uang Panai, mahar  dinyatakan dalam ijab kabul  sedangkan uang panai tidak dinyatakan dalam ijab kabul. Berikut contoh ijab kabul:

“Aku terima nikahnya Ani binti Subair dengan mahar siperangkat alat sholat dan emas dibayar Tunai”
Dasar wajibnya menyerahkan mahar itu ditetapkan dalam Al-Qur’an. Sebagai landasan ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan tentang mahar yaitu Surat An-Nisa ayat 4, 19, 21, dan surat Al-Baqarah ayat 237. Berikut surat An-Nisa ayat 4 yang bunyinya: Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.

            Rasulullah pun pernah mengatakan kepada seseorang yang ingin kawin :“berilah maharnya, sekalipun berbentuk cincin dari besi”. (HR. Bkkhari, Muslim dan Ahmad bin Hanbali)
Mahar merupakan pemberian berdasarkan dengan  kemampuan dan tidak ada standarisasi yang sangat jauh berbeda dengan Uang Panai. Pada Umumnya di Indonesia Mahar ini biasanya berbentuk alquraan dan alat sholat dan biasa juga emas yang tidak ditentukan batasan harganya.
Mahar berbeda dengan Uang panai. Mahar adalah sesuatu yang diperintahkan oleh agama  untuk dilaksanakan berdasarkan daripada kemampuan seorang pria. Bila pemberian itu dilakukan secara sukarela diluar akad nikah tidak disebut mahar atau dengan arti pemberian biasa, baik sebelum akad nikah atau setelah selesainya pelaksanaan akad nikah. Demikian pula pemberian yang diberikan mempelai laki-laki dalam waktu akad nikah namun tidak kepada mempelai perempuan, tidak disebut mahar.
Uang panai diberikan kepada kaum perempuan sebagai bentuk syarat pengganti harga diri menurut suku bugis makassar.  Uang Panai ini diberikan kepada calon mempelai perempuan berdasarkan kesepakatan keluarga dalam bentuk uang.

Uang Panai adalah sebuah momok bagi anak muda suku bugis Makassar. Term “Uang Panai” menjadi viral setelah diangakat kelayar lebar dan dirilis pada tanggal 25 Agustus 2016. Pada hakikatnya uang panai ini merupakan tradisi bugis Makassar yang secara turun temurun dilakukan seorang pria yang akan mempersunting anak gadis bugis Makassar.  Uang Panai tidak memiliki aturan secara tertulis baik dalam alquraan dan hadis maupun korenspondensi adat istiadat. Uang panai ini jauh berbeda dengan Uang mahar sebab uang mahar ini hukumnya wajib dalam ajaran Islam. Sedangkan uang panai adalah Tradisi yang relevan dengan pertise dalam Masyarakat.
Tingkatan Uang panai berdasarkan dengan status ekonomi, sosial keluarga dan tingkat pendidikan kedua mempelai. Artinya semakin tinggi status ekonomi dan sosial keluarga semakin tinggi pula kuantitas uang panai.

C.     “Uang Panai” Ada Peran Iblis di dalamnya

Sebagaimana telah diuraikan pada pembahasan terdahulu bahwa, iblis diberi kebebasan oleh Allah untuk menggoda/menguji keimanan umat manusia, termasuk “Uang Panai”
Fenomena Uang Panai banyak meninggalkan kenangan pahit buat para pemuda khususnya bugis Makassar. Banyak pemuda yang telah menjaling hubungan bertahun-tahun tidak berakhir dalam pernikahan disebabkan karena tidak adanya kesepakatan kuantitas Uang Panai. Banyak pemuda Bugis Makassar lebih memilih kawin Lari atau bahkan berzina daripada diperhadapkan dengan fenomena Uang panai.   
Uang panai merupakan momok yang kesan menakutkan dalam menghadapi perkawinan dalam Bugis Makassar khususnya. Uang Panai merupakan salah satu ajang peningkatan pertise dan kesan memiliki kebanggaan tersendiri ditengah-tengah masyarakat.
Banyak yang perkawainan yang menjadi viral disebabkan karena uang Panai yang melapaui ambang batas ekonomi kebanyakan, uang panai mencapai milyaran, sehingga Uang panai menghilangkan substansi kewajiban dalam perkawinan.
Uang panai dapat membawa masyarakat ke dalam hal-hal yang tercelah dan dilarang oleh Agama, misalnya dengan uang Panai yang menembus batas kemampuan pihak laki-laki dapat melahirkan riyak dan juga dapat menimbulkan perzinahan, serta menggugurkan kewajiban perkawinan.
Jika didekatkan dengan eksistensi jaman jahiliyah, maka fenomena Uang panai ini memiliki kesamaan pada zaman jahiliyah itu, yakni kaum perempuan diperjual belikan. Kaum perempuan pada zaman itu tidak memiliki hak hidup. Proses Uang panai mengandung nilai transaksional yang saling tawar menawar, bahkan tidak terjadi perkawinan ketika dalam transaksional tersebut tidak ada kesepakatan harga.
Tidak adanya kesepakatan dalam transaksional Uang Panai, sehingga banyak mudharat yang dapat diperoleh yang sudah pasti berdosa dan haram. Diantara dosa yang dapat terjadi dan ini merupakan realita yang biasa terjadi dalam masyarakat khususnya Bugis Makassar, adalah:
1.    Mengugurkan Kewajiban perkawinan
2.    Mengutamakan hal-hal yang tak berdasar daripada kewajiban.
3.    Dapat menimbulkan perzinahan
4.    Dapat menimbulkan pernikahan yang rapuh
5.    Menimbulkan perceraian
6.    Dapat menimbulkan perkawinan menyimpang dalam pandangan sosial dan keluarga
7.    Dapat menimbulkan fitnah
8.    Dapat menimbulkan dosa
Selain Mudharat yang dapat ditimbulkan sebagai akibat dari ketidak sepakatan transaksional Uang Panai. Terjadinya kesepakatan dalam transaksional Uang panai, dapat juga menimbulkan mudharat yang tak kalah berdosanya dengan ketidak sepakatan transaksional Uang Panai.
Mudharat yang dapat ditimbulkan dalam kesepakatan transaksional Uang panai adalah:
1.    Menimbulkan riyak kedua keluarga belah pihak
2.    Dapat menimbulkan benih masalah baru dalam keluarga baru menikah, yakni hutang pihak laki-laki dari hasil kesepakatan Uang Panai akan ditanggung bersama oleh keluarga baru tersebut.
3.    Dapat menimbulkan cerai dini
4.    Dapat menimbulkan pemborosan
5.    Dapat menimbulkan penzaliman
6.    Uang panai adalah hal yang mengada-ada.
Mudarat Uang Panai yang diuraian di atas, merupakan perilaku yang diharamkan Allah Swt, hal ini seperti yang dijelaskan Allah Swt dalam [al-Arâf/7:33]: Katakanlah (wahai Muhammad), “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji (zina), baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allâh dengan sesuatu yang Allâh tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allâh apa yang tidak kamu ketahui.”
Empat yang diharamkan oleh Allâh Swt. dalam ayat ini tidak akan berubah hukumnya menjadi “boleh” dalam kondisi apapun karena mafsadatnya murni, yaitu; zina, zhalim, syirik dan mengada-ada atas nama Allâh Swt
Mudharat-mudharat yang dapat timbul dari akibat Uang Panai tersebut adalah hasil dari jebakan Iblis, sehingga tidaklah salah ketika penulis ungkapkan bahwa Uang Panai itu adalah salah satu strategi Iblis dalam menguji keimanan Umat.
Agama Islam telah mengajarkan kepada umat manusia agar meninggalkan sesuatu perilaku yang mengandung banyak mudharat daripada manfaat. Apabila tetap dilaksanakan maka  hukumnya haram.
Asy-Syaikh Abdullah bin Mar’i hafizhohullah ditanya: Kaidah “Menolak kemudharatan lebih diutamakan daripada mengambil manfaat”, apakah juga berlaku sekalipun mudharatnya sedikit dan manfaatnya banyak?
Mudharat yang sedikit larut ke dalam maslahat yang banyak. Misalnya: wudhu dan shalat tetap dilakukan ketika dingin yang tidak terlalu sangat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang shalat sekalipun dingin niscaya dia masuk surga.” Demikian pula gelap yang mungkin dapat mendatangkan mudharat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Gembirakanlah siapa yang berjalan dalam kegelapan dengan cahaya yang sempurna di Hari Kiamat. ”Sehingga maksud kaidah itu ialah tentang kemudharatan yang sebanding atau lebih banyak dari kemanfaatannya”
Mudharat yang dapat dilahirkan Uang Panai seperti Berzinah, riyak dan perilaku yang menyimpang yang bisa saja dilakukan pemuda pemudi yang tidak direstui karena uang panai, maka Uang Panai memiliki mudharat banyak daripada manafaat. Mudharat perbuatan haram lebih besar daripada maslahat perbuatan mustahab (sunat) (Lihat Minhâj Sunnah 4/154). Sebuah amalan sunat apabila menyebabkan perbuatan haram maka perbuatan tersebut tidak lagi disunatkan akan tetapi berubah menjadi perbuatan haram.
Uang panai memang tidak ditemukan dalam Alquraan tetapi kita hanya menemukan mahar, tetapi uang panai tidak boleh disamakan dengan Mahar. Karena mahar adalah wajib dan sifatnya sukarela sedangkan uang panai adalah mubah dan memiliki kesan transaksional. Uang panai memiliki bahaya atau mudharat yang besar jika dibandingkan dengan manfaat.
Dalam kaidah fikih Islam, mencegah bahaya atau kemudharatan itu lebih utama ketimbang mengedepankan manfaat. Dalam Al Quran Surat Al Baqarah: 219. Allah mengambil contoh minuman keras dan judi yang mengandung mudharat sekaligus manfaat. Namun karena unsur mudharat jauh lebih banyak ketimbang manfaat, maka hukum minuman keras dan judi menjadi haram. Dalil ini dapat kita terapkan pada Uang Panai.

Minggu, 20 Desember 2015

RENUNGAN JELANG HARI IBU

Nikmati hidup kita dengan sekendak jiwa, pergilah kemana yang kita mau. lakukanlah apa saja yang kita ingin lakukan, tertawalah sebebas hati kita... tapi ingatlah dua sosok manusia hebat dalam hidup kita yakni Ayah dan ibu.. mereka selalu bermimpi jika kelak kita menjadi pelanjut amal salehnya jika mereka telah tiada, mereka selalu berangan kedua tangan kita menjadi tangan yang selalu tengadah mendoakan perjalanan mereka disana. mereka hanya menitipkan segengam amal jariah 

Habiskan saja masa muda kita untuk kesenangan kita,..tapi ingatlah ada ayah dan ibu kita yang berurai air mata, meminta tak putus-putusnya kepada sang pencipta agar hidup kita berada pada episode kesalehan demi kesalehan... jika kini ayah dan ibu kita telah tiada apakah kita tahu apa yang mereka telah pikirkan sebagai impian dan angan kepada kita.. apakah kita jutawan tanpa tanding, jadi pejabat level tertinggi, jadi penguasa tanpa takluk... mungkin saja.. tapi mereka lebih berharap kita menjadi hamba Allah yang saleh.hamba yang melewati malam dalam sujud-sujud panjang, hamba yang melewati hari dalam kebajikan demi kebajikan, hamba yang selalu takut kepada Allah, kini impian mereka hanya satu yakni kita menjadi jalan mereka untuk menjejak surga Allah yang Abadi..

selamat Jalan bunda 
selamat Jalan Ayah

Kalian berdua telah berjasa yang telah bersusah payah membesarkan kami, rela berbohong demi anakmu agar tetap makan, rela kepanasan membanting tulang demi kami... pergi pagi disaat kami belum terbangun dari tidur, kalian pulang setelah kami tidur, itu semua demi masa depan kami, jiwa dan ragamu kalian curahkan demi anak-anakmu. tidak mengenal lelah, bercucuran kerintat disetiap pori-porimu dibawa  terik matahari yang setiap saat kulitmu akan terbakar demi kami..... 

Alfatiha buat kalian semoga arwahmu diterima di sisi-Nya ... dan kami akan tetap menjaga titipan-titipan yang telah kau titipkan kepada kami, kami akan senantiasa menjaga sujud-sujud seperti yang pernah kau ajarkan kepadaku........

Rabu, 16 Desember 2015

HASIL JEPRETAN

TUNAS










POTRET BUNGA DALAM BINGKAI DUKA

         AKU adalah pria yang dilahirkan dalam keluarga yang bahagia dipelosok desa yang relatif maju di kabupaten jeneponto yakni Desa Arungkeke.....dari kecil aku bahagia dan tumbuh kembang dalam keluarga  terbilang berkecukupan.... dalam perjalanan hidupku dalam mengarungi lika-liku kehidupan tuk meraih mimpi-mimpi tergolong aneh, sebab sejak kecil aku memiliki hoby melukis, tapi ketika aku duduk di tingkat SMA aku lebih memilih Bahasa Inggiris, namun ketika disaat kuliah S1 aku lebih memilih program bahasa Arab, yang selama hidupku tidak pernah ada dalam pikiranku untuk program bahasa arab.... 
aku masuk S2 dengan memilih pendidikan sosial yang pastinya tidak berkorelasi dengan disiplin Ilmu bahasa Arab.. Kini aku menjelang selesai S3 dengan program studi pendidikan dan keguruan. dan alhamdulillah saya bekerja sebagai dosen di sekolah Tinggi Kesehatan dengan membina mata kuliah statistik dan metodology penelitian. 
         Dari rangkaian secuil perjalanan hidupku dari awal impian jadi pelukis yang akhirnya bertumpuh hidup di dunia Kesehatan...kira-kira nyambung dimana? ini adalah sejarah hidupku yang sampai kini aku tidak habis pikir dan disinilah indahnya hidup yang secara tidak langsung mengukir duka disetiap ruas-ruas mimpiku yang yang tidak pernah terwujud.




HIDUP YANG TAK BERMAKNA

        Perjalanan hidup manusia memang telah diatur oleh-Nya, tetapi Tuhan memberikan kebebasan kepada hambanya untuk melakukan segala sesuatu yang diinginkan dalam fana ini sehingga dunia ini bervariatif dan berwarna. hal ini sesuai firman Tuhan dalam QS. 

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allah tidak mengubah suatu kaum sampai mereka mengubah diri mereka sendiri?
Maka syaikh menjawab, ayat ini adalah ayat yang jelas, yang menunjukkan keadilan Allah dimana Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum kecuali dengan syarat.
Syaratnya adalah bahwa mereka harus meniti jalan kebaikan untuk perubahan kearah yang lebih baik, dan jika yang mereka lalui jalan kejelekan, maka perubahan pun kearah yang semakin jelek. Allah akan membalas apapun yang dilakukan oleh manusia. Jika berbuat kebaikan ia akan mendapatkan kebaikan, jika berbuat kejelekan maka ia akan mendapatkan kejelekan pula. Manusia saja yang terlalu sering lupa memaknai hidup ini. Mereka merasa diri paling berkuasa dan mampu melakukan segala sesuatu dengan kemampuan yang dimilikinya. Mereka berdalih bahwa ketika menciptakan manusia, Tuhan telah memberikan kemampuan yang sama agar mereka mampu menemukan kebenaran. Tetapi hal ini kemudian dimaknai dengan berlepas dirinya mereka dari dalil-dalil Al-quran dan sunnah menuju dalil yang sekedar mengandalkan logika.


Sekalipun demikian uraian yang difirmankan Allah tapi hal ini kadang tidak aku dapati dalam kehidupanku.. yang setiap saat aku ingin ada perubahan dalam hidupku, akan tetapi sampai kini perubahan tersebut tidak pernah terlahir sedetikpun disetiap selah napasku. Yang ada hanya celaan yang melahirkan kebencian yang pada endingnya keterpurukan dalam kehidupan... Orang-orang dekatku yang kuharapkan menitipkan suatu perubahan pada diriku malah berbuah kebencian dan setiap saat langkahku disalahkan, sehingga terkesan hidup kita tidak bermakna dan tidak dapat membawa keteraturan dan kedamaian dalam setiap rongga-rongga kehidupan..... haruskah saya melawan dan mengorbankan dua buah hatiku?.... Yang kini kesengseraan batahin telah merendah dan membangun tahta dan kekuasaan yang terkesan tidak akan pernah tertaklukkan..     



EGOIS.....







DUKA PALU DUKA KITA BERSAMA

DUKA PALU DUKA KITA BERSAMA Oleh H.S.Carsel HR Palu merupakan sebuah daerah di provinsi Sulawesi Tengah,  selain dikenal sebaga...