Sabtu, 21 Desember 2013
KPK MY HERO OR NOT
Pemangkiran BAPAK BUDIONO atas panggilan perlamen RI dalam hal kasus bank century sebagai indikator bahwa Budiono bukan figur negarawan dan tidak memiliki niat baik untuk menuntuntaskan kasus Bank century secara terang benderang yang bagai matahari bersinar disiang hari.
Sebenarnya kasus bank century merupakan kasus yang telah terang benderang dan telah menjadi rahasia umum, hanya saja KPK belum memiliki niat baik untuk menuntaskan kasus tersebut.salah satu indikator bahwa kasus bank century itu merupakan betul adanya adalah KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bail out atau dana talangan Bank Century Rp6,7 triliun, Budi Mulya ke tahanan. Mantan Deputi IV bidang pengelolaan moneter di Bank Indonesia (BI) itu ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam, Jumat (15/11). Kebijakan bail out atau dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun merupakan kebijakan kolektif kolega. melihat realitas penanganan kasus bail out atau dana talangan Bank Century selama ini,menimbulkan ketidak percayaan anak bangsa terhadap KPK sebab deputi IV telah menjadi tersangka sementara menteri keuangan dan wakil presiden yang notabenenya merupakan tokoh BI yang secara otomatis memiliki pengetahuan terhadap kasus bail out atau dana talangan Bank Century.
Kesaksian bapak yusuf kalla,berkas-berkas penyelidikan yang dua gerobak yang disampaikan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini KPK, penahanan beberapa tokoh-tokoh BI dan pemiliki bank century merupakan fakta yang terang benderang bahwa bail out atau dana talangan Bank Century bermasalah dan yang berhak bertanggungjawab atas masalah tersebuty adalah pimpinan BI (gubernur BI) dalam hal ini Budiono dan menteri keuangan pada masa itu. selain itu kesaksian tersangka Budi Mulya sebagai deputy IV BI mengatakan bahwa pemberian FPJP dibicarakan dalam Rapat Dewan Gubernur. Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur BI dan diikuti oleh pejabat lain, seperti Deputi Senior Gubernur BI, deputi lain, dan satuan kerja yang terkait. Data-data yang dibahas di rapat tersebut berasal dari satuan kerja yang berkaitan itu. BI diduga mengubah peraturan yang dibuat sendiri agar Century bisa mendapat FPJP yaitu mengubah Peraturan Bank Indonesia (BPI) No 10/26/PBI/2008 mengenai persyaratan pemberian FPJP dari semula dengan CAR 8 persen menjadi CAR positif.
Dari uraian diatas memberikan gambaran bahwa bapak budiono harus sama dengan Budi Mulya, tapi kapan, apakah KPK memiliki keberanian untuk menangkap Budiono atas kasus bail out atau dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun?
waalahu allam bisawab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DUKA PALU DUKA KITA BERSAMA
DUKA PALU DUKA KITA BERSAMA Oleh H.S.Carsel HR Palu merupakan sebuah daerah di provinsi Sulawesi Tengah, selain dikenal sebaga...
-
1. Uraikan secara singkat dan jelas isi makalah anda. 2.. Bagaimana menurut anda tentang istilah "orang miskin dilarang sakit" ...
-
1.. Resumelah makalah anda masing2 2. Bagaimana menurut anda dgn keberadaan teroris dgn terkait materi ISBD 3. Uraikan secara singkt ruan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar