Selasa, 24 April 2012

REFLEKSI PASCA DEMO BBM


REFLEKSI PASCA UNJUK RASA ANTI KENAIKAN BBM
By
Carsel

Indonesia adalah sebuah Negara yang berdaulat yang dihiasi dengan keberagaman budaya, agama, etnis, ras. Namun keragaman itu  disatukan dengan napas pancasila yang manusiawi dan mengakui keberagaman akan tetapi satu dan terintegrasi dalam rangkai NKRI.
Kini Indonesia telah melalui 3 fase kemerdekaan yakni kemerdekaan orde lama, kemerdekaan orde baru dan kini telah berjaln kemerdekan reformasi. Saya beri istilah kemerdekan dengan pokok pikiran bahwa pada setiap akhir masa tersebut di awali dengan berbagai gejolak social dengan dalih ingin merdeka dari cengkraman ordelama, ordebaru hal itu sebagai indicator ketidak merdekaan bangsa ini pada masa ke masa. Orde reformasi merupakan masa dari refleksi kebelengguan masa ordelama. Tepatnya pada tanggal 21 mei 1998 bangsa Indonesia merdeka dari ordelama  Sehingga dengan demikian sekalipun menurut sejarah bahwa bangsa ini merdeka pada tanggal 17 agustus 1945 tetapi menurut saya pada tanggal 17 agustus 1945 itu lebih tepat diktakan sebagai hari kelahiran Republik Indonesia dan bukan hari kemerdekaan sebab sampai hari ini bangsa kita belum bebas dengan seutuhnya sebab masih banyak milik bangsa ini dikuasai oleh bangsa asing. Kemiskinan rakyat Indonesia semakin jauh dari harapan. Supermasi hokum semakin tidak jelas, hokum hanya diperuntukkan orang-orang kecil sehingga tepatlah jikalau dikatakan bahwa semakin besar jabatan seseorang semakin kuranng pula hokum yang mengaturnya dan semakin kecil jabatan seseorang semaki banyak pula hokum yang mengaturnya.
Bayangkan saja pencuri sandal, besi, beras, dan lain-lain dipenjara lebih dari satu tahun sedangkan koruptor hanya dijustis kurang dari 1 tahun dan didenda jauh dari nominal hasil korupsinya..
Kesemua inilah menjadi dasar bahwa sampai kini Indonesia belum merdeka sehingga menurut saya kini Indonesia memasuki era kemerdekaan ke III yakni masa reformasi. Akan tetapi kemerdekaan ke III ini hanya sebatas harapan dan rakyat sampai kini terjajah.
Kenaikan BBM sebagai indicator penjajahan bangsa
Demonstran yang memperjuangkan pembatalan rencana kenaikan BBM akhir-kahir ini di seluruh kota di negeri ini, yang diwarnai aksi pengrusakan, penjarahan, oleh segelintir oknum, batu-batu, balok-balok, potongan bambu, botol-botol bergelimpangan, elemen masyarakat sering sekali berhadapan dengan aparat kepolisian. Aparat kasar menyerang ke sudut-sudut lorong lalu diinjak dikroyok, dianiya dihancurkan motor-motor demonstran yang tidak lagi elok seelok selogan polisi yakni penggayom, pelindung masyarakat.
Unjuk rasa adalah salah satu “pelajaran intelektual” dalam bingkai demonstrasi, oleh Karena itu mahasiswa yang berdemo pastilah dengan cara intelek, cerdas dan arif. Sementara mereka yang melempar, merusak pastilah bukan intelektual.(fajar edisi 28 Maret 2012;h. 6) tapi menurut saya bahwa dengan melihat dan mencermati pemerintahan dewasa ini belumlah dibutuhkan unjuk rasa dengan cara santun, tertib, teratur dan damai sebab hal ini tidak akan mungkin para penguasa merespon aspirasi para unjuk rasa. Mungkin kita masih mengingat kasus mahasiswa yang unjuk rasa dengan cara membakar diri di depan istana. Hal ini tidak pernah direspon oleh penguasa. Ingat kasus pencari keadilan yang berjalan kaki dari malang sampai ke Jakarta mencari keadilan yang ditabrak anaknya oleh oknum polisi yang sampai hari ini oknum polisi tersebut tidak diproses secara hokum. Dan masih banyak lagi aksi-aksi yang tidak pernah digubris dan terselesaikan.
Pada hakikatnya kita sepakat bahwa kekerasan merupakan hal yang buruk dalam iklim demokratisasi dan budaya kita, sebab kekerasan merupakan tindakan yang sangat merugikan secara universal, akan tetapi dengan situasi sikap penguasa yang tidak merakyat seperti saat sekarang ini, maka sangat efektif menyampaikan aspirasi dengan cara kekerasan Sebagaimana menurut teori konflik oleh couser bahwa” jika suatu daerah menginginkan perubahan yang lebih baik maka, lebih efektif dilakukan konflik” oleh karena itu dengan membaranya konflik antara polisi dengan mahasiswa merupakan cara yang efektif dilakukan, agar segala gerakan para unjuk rasa menggemah dan menjadi wacana actual dan menjadi warning buat pemerintah.
Suara rakyat bukan suara politisi senayan    
“ Sebagian maling-maling dinegeri ini adalah para politisi, pejabat tinggi, di pusat dan daerah, pengusaha, dan inteletual yang sangat memahami hukum, memiliki kekuatan politik, ekonomi dan jaringan yang sangat kuat…(Abdul Mu’ti,2009)
Kutipan di atas memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa apa yang mesti dibanggakan kepada mereka khususnya politisi di Senayan???
Pasca unjuk rasa para politisi membuat ulah lagi yang tidak memihak kepada rakyat.
Harus diakui bahwa pembatalan kenaikan BBB 6 bulan kedepan. Merupakan refleksi  dari unjuk rasa yang anarkis. Hal inilah membuat para politisi senayan kalang kabut dalam mengambil keputusan, disisi lain para politisi takut kehilangan konstituen sehingga tidak lagi menjadi suara rakyat suara partai, dan lain sisi takut kehilangan jabatan dalam cabinet.
Oleh karena itu dengan realitas keputusan politisi dalam paripurna yang diawali kebohongan para politisi yang menolak kenaikan BBM. Akan tetapi dibalik itu mereka lepas tangn sebagi wakil rakyat. Dengan indicator memberikan penuh kepada pemerintah untuk menentukan naik atau turun harga BBM sementara UU Migas pasal 7 ayat 6 tahun 2011, sangat jelas melarang pemerintah menaikkan harga BBM, akan tetapi para politisi lempar batu sembunyi tangan mereka meninggalkan opsi 1 dan 2 yang menolak dan setuju kenaikan BBM lalu mengakali UU migas pasal 7 ayat 6 menjadi UU Migas pasal 7 ayat 6A yang menyerahkan kepada pemerintah dalam menentukan harga BBM dengan menyusaikan harga pasar. Bukankah hal ini pernah terjadi pencabutan UU migas pasal 28 yang tidak jauh berbeda dengan UU migas pasal 7 ayat 6A. Olehnya itu  UU Migas pasal 7 ayat 6Aini menuai kritikan mereka menganggap  bahwa UU tersebut melanggar UUD 1945.
Memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk menentukan harga BBM merupakan salah satu indicator dari pada ekonomi liberal dan juga tidak lagi membutuhkan pendapat wakil rakyat  pada hal sangat jelas bahwa segala kebijakan pemerintah merupakan hasil kesepakatan wakil rakyat (lihat pancasila)
Kesemua itu merupakan indicator bahwa senayan bukan lagi rumah wakil rakyat sebagai jembatan suara rakyat akan tetapi sebagai wadah transaksional politik untuk memperkaya diri yang membuat rakyat hidup dalam ketidakpastian. Sebab kenaikan BBM berimbas dari berbagai sisi seperti sisi kesehatan masyarakat, budaya, dan ekonomi yang sudah barang tentu tidak semua masyarakat mampu memenuhi dan membeli kebutuhan pangannya.  
Realitas keputusan pasca paripurna DPR RI merupakan suatu indicator ketidakpastian kehidupan rakyat,  yang akan menciptakan benih-benih kekerasan 6 bulan kedepan. Kalau demikian halnya kapan negeri ini bisa maju. Yang seakan-akan memberi suatu gambaran bahwa negeri ini belum merdeka.
Mohon maaf kami hanya mampu berceloteh di pinggiran kota yang elok dipandang mata tak seelok dalam hati…wassalam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DUKA PALU DUKA KITA BERSAMA

DUKA PALU DUKA KITA BERSAMA Oleh H.S.Carsel HR Palu merupakan sebuah daerah di provinsi Sulawesi Tengah,  selain dikenal sebaga...