REFLEKSI PASCA UNJUK RASA ANTI KENAIKAN BBM
By
Carsel
Indonesia
adalah sebuah Negara yang berdaulat yang dihiasi dengan keberagaman budaya,
agama, etnis, ras. Namun keragaman itu
disatukan dengan napas pancasila yang manusiawi dan mengakui keberagaman
akan tetapi satu dan terintegrasi dalam rangkai NKRI.
Kini
Indonesia telah melalui 3 fase kemerdekaan yakni kemerdekaan orde lama,
kemerdekaan orde baru dan kini telah berjaln kemerdekan reformasi. Saya beri
istilah kemerdekan dengan pokok pikiran bahwa pada setiap akhir masa tersebut
di awali dengan berbagai gejolak social dengan dalih ingin merdeka dari
cengkraman ordelama, ordebaru hal itu sebagai indicator ketidak merdekaan
bangsa ini pada masa ke masa. Orde reformasi merupakan masa dari refleksi
kebelengguan masa ordelama. Tepatnya pada tanggal 21 mei 1998 bangsa Indonesia
merdeka dari ordelama Sehingga dengan demikian
sekalipun menurut sejarah bahwa bangsa ini merdeka pada tanggal 17 agustus 1945
tetapi menurut saya pada tanggal 17 agustus 1945 itu lebih tepat diktakan
sebagai hari kelahiran Republik Indonesia dan bukan hari kemerdekaan sebab
sampai hari ini bangsa kita belum bebas dengan seutuhnya sebab masih banyak
milik bangsa ini dikuasai oleh bangsa asing. Kemiskinan rakyat Indonesia
semakin jauh dari harapan. Supermasi hokum semakin tidak jelas, hokum hanya
diperuntukkan orang-orang kecil sehingga tepatlah jikalau dikatakan bahwa
semakin besar jabatan seseorang semakin kuranng pula hokum yang mengaturnya dan
semakin kecil jabatan seseorang semaki banyak pula hokum yang mengaturnya.
Bayangkan
saja pencuri sandal, besi, beras, dan lain-lain dipenjara lebih dari satu tahun
sedangkan koruptor hanya dijustis kurang dari 1 tahun dan didenda jauh dari
nominal hasil korupsinya..
Kesemua
inilah menjadi dasar bahwa sampai kini Indonesia belum merdeka sehingga menurut
saya kini Indonesia memasuki era kemerdekaan ke III yakni masa reformasi. Akan
tetapi kemerdekaan ke III ini hanya sebatas harapan dan rakyat sampai kini
terjajah.
Kenaikan BBM sebagai indicator penjajahan bangsa
Demonstran
yang memperjuangkan pembatalan rencana kenaikan BBM akhir-kahir ini di seluruh
kota di negeri ini, yang diwarnai aksi pengrusakan, penjarahan, oleh segelintir
oknum, batu-batu, balok-balok, potongan bambu, botol-botol bergelimpangan,
elemen masyarakat sering sekali berhadapan dengan aparat kepolisian. Aparat kasar
menyerang ke sudut-sudut lorong lalu diinjak dikroyok, dianiya dihancurkan
motor-motor demonstran yang tidak lagi elok seelok selogan polisi yakni
penggayom, pelindung masyarakat.
Unjuk
rasa adalah salah satu “pelajaran intelektual” dalam bingkai demonstrasi, oleh
Karena itu mahasiswa yang berdemo pastilah dengan cara intelek, cerdas dan
arif. Sementara mereka yang melempar, merusak pastilah bukan intelektual.(fajar
edisi 28 Maret 2012;h. 6) tapi menurut saya bahwa dengan melihat dan mencermati
pemerintahan dewasa ini belumlah dibutuhkan unjuk rasa dengan cara santun,
tertib, teratur dan damai sebab hal ini tidak akan mungkin para penguasa
merespon aspirasi para unjuk rasa. Mungkin kita masih mengingat kasus mahasiswa
yang unjuk rasa dengan cara membakar diri di depan istana. Hal ini tidak pernah
direspon oleh penguasa. Ingat kasus pencari keadilan yang berjalan kaki dari
malang sampai ke Jakarta mencari keadilan yang ditabrak anaknya oleh oknum
polisi yang sampai hari ini oknum polisi tersebut tidak diproses secara hokum.
Dan masih banyak lagi aksi-aksi yang tidak pernah digubris dan terselesaikan.
Pada
hakikatnya kita sepakat bahwa kekerasan merupakan hal yang buruk dalam iklim
demokratisasi dan budaya kita, sebab kekerasan merupakan tindakan yang sangat
merugikan secara universal, akan tetapi dengan situasi sikap penguasa yang
tidak merakyat seperti saat sekarang ini, maka sangat efektif menyampaikan
aspirasi dengan cara kekerasan Sebagaimana menurut teori konflik oleh couser
bahwa” jika suatu daerah menginginkan perubahan yang lebih baik maka, lebih
efektif dilakukan konflik” oleh karena itu dengan membaranya konflik antara
polisi dengan mahasiswa merupakan cara yang efektif dilakukan, agar segala
gerakan para unjuk rasa menggemah dan menjadi wacana actual dan menjadi warning
buat pemerintah.
Suara rakyat bukan suara politisi senayan
“ Sebagian
maling-maling dinegeri ini adalah para politisi, pejabat tinggi, di pusat dan
daerah, pengusaha, dan inteletual yang sangat memahami hukum, memiliki kekuatan
politik, ekonomi dan jaringan yang sangat kuat…(Abdul Mu’ti,2009)
Kutipan
di atas memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa apa yang mesti dibanggakan
kepada mereka khususnya politisi di Senayan???
Pasca
unjuk rasa para politisi membuat ulah lagi yang tidak memihak kepada rakyat.
Harus
diakui bahwa pembatalan kenaikan BBB 6 bulan kedepan. Merupakan refleksi dari unjuk rasa yang anarkis. Hal inilah
membuat para politisi senayan kalang kabut dalam mengambil keputusan, disisi
lain para politisi takut kehilangan konstituen sehingga tidak lagi menjadi
suara rakyat suara partai, dan lain sisi takut kehilangan jabatan dalam
cabinet.
Oleh
karena itu dengan realitas keputusan politisi dalam paripurna yang diawali
kebohongan para politisi yang menolak kenaikan BBM. Akan tetapi dibalik itu
mereka lepas tangn sebagi wakil rakyat. Dengan indicator memberikan penuh
kepada pemerintah untuk menentukan naik atau turun harga BBM sementara UU Migas
pasal 7 ayat 6 tahun 2011, sangat jelas melarang pemerintah menaikkan harga
BBM, akan tetapi para politisi lempar batu sembunyi tangan mereka meninggalkan
opsi 1 dan 2 yang menolak dan setuju kenaikan BBM lalu mengakali UU migas pasal
7 ayat 6 menjadi UU Migas pasal 7 ayat 6A yang menyerahkan kepada pemerintah
dalam menentukan harga BBM dengan menyusaikan harga pasar. Bukankah hal ini
pernah terjadi pencabutan UU migas pasal 28 yang tidak jauh berbeda dengan UU
migas pasal 7 ayat 6A. Olehnya itu UU
Migas pasal 7 ayat 6Aini menuai kritikan mereka menganggap bahwa UU tersebut melanggar UUD 1945.
Memberikan
kewenangan penuh kepada pemerintah untuk menentukan harga BBM merupakan salah
satu indicator dari pada ekonomi liberal dan juga tidak lagi membutuhkan
pendapat wakil rakyat pada hal sangat
jelas bahwa segala kebijakan pemerintah merupakan hasil kesepakatan wakil
rakyat (lihat pancasila)
Kesemua
itu merupakan indicator bahwa senayan bukan lagi rumah wakil rakyat sebagai jembatan
suara rakyat akan tetapi sebagai wadah transaksional politik untuk memperkaya
diri yang membuat rakyat hidup dalam ketidakpastian. Sebab kenaikan BBM
berimbas dari berbagai sisi seperti sisi kesehatan masyarakat, budaya, dan
ekonomi yang sudah barang tentu tidak semua masyarakat mampu memenuhi dan
membeli kebutuhan pangannya.
Realitas
keputusan pasca paripurna DPR RI merupakan suatu indicator ketidakpastian kehidupan
rakyat, yang akan menciptakan
benih-benih kekerasan 6 bulan kedepan. Kalau demikian halnya kapan negeri ini
bisa maju. Yang seakan-akan memberi suatu gambaran bahwa negeri ini belum merdeka.
Mohon
maaf kami hanya mampu berceloteh di pinggiran kota yang elok dipandang mata tak
seelok dalam hati…wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar