Jumat, 27 April 2012

BANGSA YANG MERDEKA MASA DEPAN YANG TERJAJAH

(sebuah celoteh anak pinggiran)
Oleh.  carSEL

Indonesia telah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, yang merupakan langkah bangsa ini menentukan nasib sendiri.  Konong ceritanya kemerdekaan RI diraih setelah Jepang meninggalkan Indonesia, sebab pada saat itu herosima dibom oleh Amerika. Artinya pada saat itu bangsa Indonesia dalam suasana kekosongan penjajah.
Dengan kejelihan para tokoh bangsa pada saat itu, maka soekarno-Hatta memproklamirkan bangsa Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat. Dengan sebuah harapan bangsa Indonesia lebih maju lagi seperti dengan negara-negara lain.
Pada hakikatnya bangsa Indonesia adalah Negara yang kaya. SDA yang memadai, SDM yang terhandalkan. Minyak, emas, nikel, batu bara, gas, dan lain-lain ada di negeri yang subur ini, penemu 3G, konseptor sampai pada para normal ada di negeri ini…. Dan masih banyak lagi keunggulan yang dimiliki bangsa ini. Hanya saja yang menjadi pertanyaan mengapa bangsa Indonesia tidak seperti perkembangan dan kemajuannya dengan Jepang, padahal dilihat dari segi geografisnya Indonesia lebih unggul, bahkan jepang lebih hancur disaat pemboman di Herosima dibandingkan dengan Bangsa ini
Hal ini disebabkan bebarapa hal yang setiap saat menimpa bangsa Indonesia mulai dari gerakan-gerakan yang tidak bertanggungjawab sampai iseng-iseng merampok Negara. kemudian ditambah dengan politisasi gerakan tersebut  demi kepentingan kelompok, hal ini terjadi sejak bangsa ini merdeka  hingga kini.
Mulai pada ordelama dengan gerakan G 30 S PKI yang dipolitisasi oleh segelintir Kelompok, lalu kemudian ordelama tergantikan dengan Orde Baru.  Ordebaru merupakan orde yang mengalami berbagai masalah yang berkibat pada masa depan anak bangsa yang semakin tidak jelas, sistim monopoli, kebebasan teraniaya, Kolusi, Nepotisme dan korupsi besar-besaran.  Hal inilah yang membuat rakyat marah dan orde baru jatuh dan tergantikan dengan orde Reformasi yang merupakan refleksi daripada gerakan rakyat atas ketidakpuasan terhadap kekuasaan soeharto yang dipelopori oleh mahasiswa.
Pada tahun 1998 merupakan awal  Era Reformasi  yang diharapakan membawa sebuah kesegaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masalah-masalah yang pernah terjadi pada masa lalu diharapkan tidak lagi mengintai bangsa Indonesia yang membuat masa depan anak bangsa tidak jelas. Dari tahun ketahun kepemimpinan nasionalpun silih berganti, akan tetapi harapan reformasi belum juga terwujud bahkan semakin parah jika dibandingkan dengan ordelama dan orde baru.
Kehidupan bangsa Indonesia semakin tidak jelas korupsi menjadi sebuah budaya baru mulai dari jabatan yang paling bawah sampai pada jabatan paling atas terhinggapi dengan budaya baru tersebut. Anehnya semua kasus korupsi tidak pernah membuahkan hasil yang memuaskan. Yang ada hanya menyalahkan orang kecil. Sebutlah kasus BLBI, kasus Bank Bali, Kasus bank century, kasus Nasaruddin, kasus pidana Antasari.
Supermasi hukum yang tidak jelas, yang terkesan hukum yang berlaku di bangsa kita ini, hanya diperuntukkan bagi rakyat yang tidak punya uang saja.  Artinya semakin tinggi jabatan sesorang semakin kurang hukum yang mengaturnya dan semakin rendah jabatan sesorang semakin banyak hukum yang mengaturnya. Model penangkapan, eksekusi dan proses hukumnya berbeda pada dalam UUD 1945 sangat jelas bahwa setiap warga Negara memiliki hak yang sama di mata hokum. Ketika koruptor ditangkap menggunakan anggaran Negara yang besar. Sebutlah penjemputan Nasaruddin yang menggunakan anggaran Negara sebanyak 4 milyar. Begitupun juga penangkapan Gayus. Pembongkaran kasus bank century yang menggunakan uang Negara yang besar.
Setelah dieksekusi alias penjara para koruptor bebas keluar masuk seperti narapidana korupsi Hamka Yandu, Gayus Tambunan yang begitu bebas keluar masuk penjara selain itu, kamar mereka di penjara berbeda dengan kamar penjara narapidana pada umumnya.
Spiral kekerasan di masyarakat terus bergulir meski kata damai, aman, sakinah dan lainnya juga terus membanjir dari pendidik, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah sebutlah. di TIMIKA, Papua, ambon, Palu dan lain.lasus teroris yang setiap saat mengintai warga barat dan orang-orang yang pro ke Dunia barat termasuk pemerintah. Belum lagi murka Allah kepada umatnya yakni bencana dimana-mana dan lain-lain
Para pemegang kebijakan di pertanahanpun tidak luput dari gangguan setan yang begitu bebas dan mudahnya menerbitkan sertifikat tanah yang ganda yang endingnya menciptakan konflik ditengah-tengah masyarakat yang biasanya berujung saling membunuh dalam kesengseraan

Mutu pendidikan semakin jauh dari harapan, Guru dan Dosen tidak lagi profesional dalam mengajar karena mereka takut. Guru takut terhadap birokrasi, dosen sectarian dan takut terhadap atasan kesemua itu di akibatkan karena politik. Selain itu kadang si pendidik Tidak lagi menjadi teladan bagi peserta didik. Ada oknum dosen yang tidak santun kepada mahasiswanya, suka marah-marah untuk menutupi kebodohannya. Mahasiswa tawuran yang tak jarang berakhir dengan criminal, pembakaran dan penghancuran pasilitas kampus. Penguasa telah jarang mempedulikan sekolah-sekolah terpencil, dengan sombongnya mengatakan tidak ada lagi sekolah yang terpencil padahal masih banyak sekolah yang belum tersentuh hal ini seperti yang gambar berikut:
sekolah anak bangsa yang termarjinalkan di Daerah terpencil  Kab. Sinjai-Sul-sel
gambar : kondisi anak bangsa yang termarjinalkan


Diperparah lagi dengan  dipertahankannya UAN (Ujian Akhir Nasional) yang meratakan Prestasi belajar siswa diseluruh Indonesia tidak ada terkecuali, padahal salah satu factor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah lingkungan (sekolah, masyarakat dan keluarga) dan fasilitas belajar, sementara lingkungan dan fasilitas belajar sangat jauh berbeda dengan sekolah yang ada di daerah terpencil dengan sekolah yang ada diperkotaan
 
Kekayaan alam bangsa Indonesia kini dikuasai oleh bangsa asing, sebutlah di Timika, Kalimantan dll kasus lumpur Lapindo yang belum berkesudahan yang membuat rakyat kelaparan, kesengsaraan dimana-mana yang pada akhirnya terjadilah kemorosotan moral, aqidah dan ahlak anak bangsa. Sehingga banyak kasus yang terjadi di negeri bangsa yang telah merdeka ini, kasus bunuh diri, kasus ayah memperkosa anak kandungnya sendiri, kasus anak membunuh orang tua sendiri, kasus video mesum mulai dari artis/figure public sampai pada anak sekolahan bahkan pejabatpun yang tidak luput dari kasus kenikmatan yang membawa kesengsaraan ini. Melahirkan di luar nikah yang seakan-akan tidak ada penyesalan, aborsih, pembuangan anak yang tak berdosa dan lain-lain. siswa yang hamil di luar nikah dibela dengan dalih hak asasi padahal semua itu merupakan indikator kebngkrutan moral:





akibat dari kebangkurutan moral ana bangsa
 Pelayanan kesehatanpun tidak maksimal dimana rakyat kecil kurang mendapat perawatan kesehatan, apalagi rakyat itu membawa surat keterangan miskin dari lurah. Diperparah lagi Dokter telah jarang datang melaksanakan tugasnya khususnya rumah sakit yang ada di daerah-daerah
Maaf kalau saya tidak sebut satu-satu kasus yang menderah bangsa ini, Yang jelasnya fenomena-fenomena yang terjadi di bangsa yang telah merdeka ini merupakan refleksi dari kepemimpinan yang kurang ihklas memimpin. Atau bahasa kasarnya bangsa ini telah dikelolah dengan orang-orang munafiq. Yang terkesan bahwa kemerdekaan RI hanya berlaku pada perayaan 17 Agustus setiap tahunnya



kondisi pemimpin anak bangsa
Ada Empat sikap yang sedang melanda bangsa Indonesia pada masa kemerdekaan ini yakni:
1.    Sikap kleptomania, merupakan sifat yang di miliki oleh para pejabat yang selalu ingin mengambil barang yang telah dimilikinya seperti merampok uang Negara.
2.    sifat boros, merupakan sifat yang selalu menghambur-hamburkan anggaran seperti pembelian mobil dinas yang harganya selangit, rumah dinas yang mewah, pesawat kepersidenan yang baru padahal mobil, rumah, pesawat dan lain-lain masih layak pakai, melakukan perjalanan dinas yang tidak jelas.
3.    Sikap tidak peduli, suatu sifat yang tidak peduli terhadap penderitaan rakyat.
4.    Sikap Munafiq, lain yang biasa dijanjikan lain yang mereka perbuat. Disaat kampanye mereka ingin mensejahterakan rakyat, setelah mereka terpilih yang ada menyeserahkan rakyat

keempat sikap tersebut kini menjadi virus yang meyengserakan anak bangsa. Yang ada penguasa melindungi yang salah. Para advokad melindungi para penjahat bangsa dengan mencari celah hukum sebagai dalih agar kliennya tidak terhukum, sebutlah kasus luna maya, cut tari para koruptor dan lain-lain.
Nausubillahi….. mengapa bangsa kami yang telah merdeka nan subur ini tidak mampu menciptakan masa depan anak bangsa yang cerah…..???
Masih terjajahkah kita?
Solusi “ revolusi…….revolusi……revolusi……
Wallahu alam bissawab
                                                              


                                                                       

Rabu, 25 April 2012

karya fotret carsel

nasibku jadi anak bangsa yang termarjinalkan
indahnya alamku tak seindah masa depan anak bangsa
senyuman manis dibalik kesengsaraan anak bangsa

jiwapun kupertaruhkan demi masa depan anak-anaku
kan kuantar tu gapai cita-citamu sekalipun di negeri cina
ceriah hatiku tak seceriah masa depanku
selapangkah masa depanku


Selasa, 24 April 2012

REFLEKSI PASCA DEMO BBM


REFLEKSI PASCA UNJUK RASA ANTI KENAIKAN BBM
By
Carsel

Indonesia adalah sebuah Negara yang berdaulat yang dihiasi dengan keberagaman budaya, agama, etnis, ras. Namun keragaman itu  disatukan dengan napas pancasila yang manusiawi dan mengakui keberagaman akan tetapi satu dan terintegrasi dalam rangkai NKRI.
Kini Indonesia telah melalui 3 fase kemerdekaan yakni kemerdekaan orde lama, kemerdekaan orde baru dan kini telah berjaln kemerdekan reformasi. Saya beri istilah kemerdekan dengan pokok pikiran bahwa pada setiap akhir masa tersebut di awali dengan berbagai gejolak social dengan dalih ingin merdeka dari cengkraman ordelama, ordebaru hal itu sebagai indicator ketidak merdekaan bangsa ini pada masa ke masa. Orde reformasi merupakan masa dari refleksi kebelengguan masa ordelama. Tepatnya pada tanggal 21 mei 1998 bangsa Indonesia merdeka dari ordelama  Sehingga dengan demikian sekalipun menurut sejarah bahwa bangsa ini merdeka pada tanggal 17 agustus 1945 tetapi menurut saya pada tanggal 17 agustus 1945 itu lebih tepat diktakan sebagai hari kelahiran Republik Indonesia dan bukan hari kemerdekaan sebab sampai hari ini bangsa kita belum bebas dengan seutuhnya sebab masih banyak milik bangsa ini dikuasai oleh bangsa asing. Kemiskinan rakyat Indonesia semakin jauh dari harapan. Supermasi hokum semakin tidak jelas, hokum hanya diperuntukkan orang-orang kecil sehingga tepatlah jikalau dikatakan bahwa semakin besar jabatan seseorang semakin kuranng pula hokum yang mengaturnya dan semakin kecil jabatan seseorang semaki banyak pula hokum yang mengaturnya.
Bayangkan saja pencuri sandal, besi, beras, dan lain-lain dipenjara lebih dari satu tahun sedangkan koruptor hanya dijustis kurang dari 1 tahun dan didenda jauh dari nominal hasil korupsinya..
Kesemua inilah menjadi dasar bahwa sampai kini Indonesia belum merdeka sehingga menurut saya kini Indonesia memasuki era kemerdekaan ke III yakni masa reformasi. Akan tetapi kemerdekaan ke III ini hanya sebatas harapan dan rakyat sampai kini terjajah.
Kenaikan BBM sebagai indicator penjajahan bangsa
Demonstran yang memperjuangkan pembatalan rencana kenaikan BBM akhir-kahir ini di seluruh kota di negeri ini, yang diwarnai aksi pengrusakan, penjarahan, oleh segelintir oknum, batu-batu, balok-balok, potongan bambu, botol-botol bergelimpangan, elemen masyarakat sering sekali berhadapan dengan aparat kepolisian. Aparat kasar menyerang ke sudut-sudut lorong lalu diinjak dikroyok, dianiya dihancurkan motor-motor demonstran yang tidak lagi elok seelok selogan polisi yakni penggayom, pelindung masyarakat.
Unjuk rasa adalah salah satu “pelajaran intelektual” dalam bingkai demonstrasi, oleh Karena itu mahasiswa yang berdemo pastilah dengan cara intelek, cerdas dan arif. Sementara mereka yang melempar, merusak pastilah bukan intelektual.(fajar edisi 28 Maret 2012;h. 6) tapi menurut saya bahwa dengan melihat dan mencermati pemerintahan dewasa ini belumlah dibutuhkan unjuk rasa dengan cara santun, tertib, teratur dan damai sebab hal ini tidak akan mungkin para penguasa merespon aspirasi para unjuk rasa. Mungkin kita masih mengingat kasus mahasiswa yang unjuk rasa dengan cara membakar diri di depan istana. Hal ini tidak pernah direspon oleh penguasa. Ingat kasus pencari keadilan yang berjalan kaki dari malang sampai ke Jakarta mencari keadilan yang ditabrak anaknya oleh oknum polisi yang sampai hari ini oknum polisi tersebut tidak diproses secara hokum. Dan masih banyak lagi aksi-aksi yang tidak pernah digubris dan terselesaikan.
Pada hakikatnya kita sepakat bahwa kekerasan merupakan hal yang buruk dalam iklim demokratisasi dan budaya kita, sebab kekerasan merupakan tindakan yang sangat merugikan secara universal, akan tetapi dengan situasi sikap penguasa yang tidak merakyat seperti saat sekarang ini, maka sangat efektif menyampaikan aspirasi dengan cara kekerasan Sebagaimana menurut teori konflik oleh couser bahwa” jika suatu daerah menginginkan perubahan yang lebih baik maka, lebih efektif dilakukan konflik” oleh karena itu dengan membaranya konflik antara polisi dengan mahasiswa merupakan cara yang efektif dilakukan, agar segala gerakan para unjuk rasa menggemah dan menjadi wacana actual dan menjadi warning buat pemerintah.
Suara rakyat bukan suara politisi senayan    
“ Sebagian maling-maling dinegeri ini adalah para politisi, pejabat tinggi, di pusat dan daerah, pengusaha, dan inteletual yang sangat memahami hukum, memiliki kekuatan politik, ekonomi dan jaringan yang sangat kuat…(Abdul Mu’ti,2009)
Kutipan di atas memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa apa yang mesti dibanggakan kepada mereka khususnya politisi di Senayan???
Pasca unjuk rasa para politisi membuat ulah lagi yang tidak memihak kepada rakyat.
Harus diakui bahwa pembatalan kenaikan BBB 6 bulan kedepan. Merupakan refleksi  dari unjuk rasa yang anarkis. Hal inilah membuat para politisi senayan kalang kabut dalam mengambil keputusan, disisi lain para politisi takut kehilangan konstituen sehingga tidak lagi menjadi suara rakyat suara partai, dan lain sisi takut kehilangan jabatan dalam cabinet.
Oleh karena itu dengan realitas keputusan politisi dalam paripurna yang diawali kebohongan para politisi yang menolak kenaikan BBM. Akan tetapi dibalik itu mereka lepas tangn sebagi wakil rakyat. Dengan indicator memberikan penuh kepada pemerintah untuk menentukan naik atau turun harga BBM sementara UU Migas pasal 7 ayat 6 tahun 2011, sangat jelas melarang pemerintah menaikkan harga BBM, akan tetapi para politisi lempar batu sembunyi tangan mereka meninggalkan opsi 1 dan 2 yang menolak dan setuju kenaikan BBM lalu mengakali UU migas pasal 7 ayat 6 menjadi UU Migas pasal 7 ayat 6A yang menyerahkan kepada pemerintah dalam menentukan harga BBM dengan menyusaikan harga pasar. Bukankah hal ini pernah terjadi pencabutan UU migas pasal 28 yang tidak jauh berbeda dengan UU migas pasal 7 ayat 6A. Olehnya itu  UU Migas pasal 7 ayat 6Aini menuai kritikan mereka menganggap  bahwa UU tersebut melanggar UUD 1945.
Memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk menentukan harga BBM merupakan salah satu indicator dari pada ekonomi liberal dan juga tidak lagi membutuhkan pendapat wakil rakyat  pada hal sangat jelas bahwa segala kebijakan pemerintah merupakan hasil kesepakatan wakil rakyat (lihat pancasila)
Kesemua itu merupakan indicator bahwa senayan bukan lagi rumah wakil rakyat sebagai jembatan suara rakyat akan tetapi sebagai wadah transaksional politik untuk memperkaya diri yang membuat rakyat hidup dalam ketidakpastian. Sebab kenaikan BBM berimbas dari berbagai sisi seperti sisi kesehatan masyarakat, budaya, dan ekonomi yang sudah barang tentu tidak semua masyarakat mampu memenuhi dan membeli kebutuhan pangannya.  
Realitas keputusan pasca paripurna DPR RI merupakan suatu indicator ketidakpastian kehidupan rakyat,  yang akan menciptakan benih-benih kekerasan 6 bulan kedepan. Kalau demikian halnya kapan negeri ini bisa maju. Yang seakan-akan memberi suatu gambaran bahwa negeri ini belum merdeka.
Mohon maaf kami hanya mampu berceloteh di pinggiran kota yang elok dipandang mata tak seelok dalam hati…wassalam


DUKA PALU DUKA KITA BERSAMA

DUKA PALU DUKA KITA BERSAMA Oleh H.S.Carsel HR Palu merupakan sebuah daerah di provinsi Sulawesi Tengah,  selain dikenal sebaga...